Subadri menargetkan pembahasan Perwal ini bisa selesai awal tahun 2022 nanti. Sehingga setelah selesai, dalam waktu dekat bisa langsung diterapkan dalam percakapan sehari-hari.
"Perwal juga cukup kayanya, ga mesti make Perda segala," tutupnya. (Kontributor Banten/Luthfillah)
