Jika merunut sejak awal kejadian, kasus pembunuhan ini dilakukan sangat terencana dan rapi. Karena itu, polisi harus membuktikan tersangka secara scientific forensic (forensik ilmiah) untuk menghindari penetapan tersangka yang bukan pembunuhnya. **
Pembunuh Profesional
Rabu 06 Okt 2021, 06:21 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Nasional
Usut Karhutla, Polri Jerat 20 Korporasi Termasuk Perusahaan Asal Malaysia hingga Korea Selatan