Alih-alih selesai, Angel Lelga malah melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 2018, lalu.
Atas laporan ini Vicky disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 karena dinilai terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan. (cr07)
.jpg)