Divonis 4 Bulan Penjara di PN Jaksel, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Kecewa Atas Putusan Majelis Hakim

Kamis 09 Sep 2021, 15:16 WIB
Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani. (cr07)

Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani. (cr07)

Alih-alih selesai, Angel Lelga malah melaporkan balik Vicky Prasetyo atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 2018, lalu.

Atas laporan ini Vicky disangkakan Pasal 335 KUHP ayat 1 karena dinilai terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan. (cr07)


Berita Terkait


News Update