"Jadi, jangan sampai terbangun narasi dan persepsi, bahwa investasi dana haji untuk infrastruktur, baik langsung maupun tidak langsung, itu terlarang. Investasi tersebut boleh, baik secara hukum maupun fatwa, sepanjang syarat dan ketentuan terpenuhi," tutup Masduki. (johara/tha)
Beredar Video Wapres Setuju Dana Haji Untuk Infrastruktur, Ini Klarifikasinya
Rabu 09 Jun 2021, 22:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Tangis Pecah di Pantai Pagedongan, Keluarga 5 Jurnalis dan 3 ABK Gelar Tabur Bunga sebelum Tinggalkan Carita
JAKARTA RAYA
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Pandeglang Kucurkan 100 Unit Alsintan dan Ratusan Bibit Ternak
OLAHRAGA
Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Link Pembelian dan Cara Belinya