Dari kebijakan itu kini pemerintah kian terbuka dengan investor lokal maupun asing yang ingin berinvestasi di sektor minuman beralkohol (minol) ini. Khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua. (johara)
Perpres Miras Dicabut, MUI Ucapkan Terima Kasih Kepada Jokowi
Selasa 08 Jun 2021, 17:40 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Nasional
Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026