Tanggung jawab yang berkaitan dengan perlindungan ini dibebankan kepada pengusaha.
ABAIKAN HAK PEKERJA
Perusahaan terkesan tidak transparan kepada pekerja mengenai kebijakan perusahaan terutama menyangkut hak-hak para pekerja dan perusahaan cenderung mengabaikan hak pekerja demi mendapatkan keuntungan serta popularitas semata.
Entah untuk keuntungan perusahaan atau hanya keuntungan pribadi.
Terjadinya masalah-masalah seperti ini dapat juga dipicu dengan tidak kuatnya regulasi pemerintah terhadap perusahaan asing sehingga perusahaan tersebut dapat memperlakukan pekerja Indonesia dengan tidak manusiawi.
Dengan terjadinya masalah yang dialami oleh buruh perempuan, pemerintah harus lebih memperhatikan perusahaan asing yang berada di Indonesia.
Selain itu, memastikan perjanjian kontrak antara perusahaan dengan buruh sudah terpenuhi agar tidak ada kejadian yang merugikan buruh. (*)
Penulis adalah mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju