Oleh: Rahma Awliahasanah
WABAH virus Corona yang bermula dari kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh penjuru dunia pada tahun 2020 mencemaskan penduduk di seluruh dunia, termasuk Indonesia, karena penyakit tersebut hinhgga kini masih mewabah.
Seseorang dapat terinfeksi Covid-19 dengan melalui batuk dan bersin, menyentuh area wajah dan tangan setelah memegang barang orang yang terpapar virus.
Gejala yang muncul yaitu pilek, pusing, batuk, tenggorokan sakit, demam dan tidak enak badan.
Semakin hari semakin banyak orang yang terpapar corona.
Hal ini yang mengkhawatirkan masyarakat, karena banyak warga Indonesia yang terkena dampak penularan virus ini.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
Meningkatnya angka pengangguran yang semakin tinggi dan jumlah penderita dengan tingkat kematian yang tinggi akibat covid-19 saat ini sangat meresahkan.
Akhirnya pemerintah membuat kebijakan terkait pandemi Covid-19 di antaranya: Sosial distancing (Pembatasan Sosial.
Akibatnya, jutaan orang kehilangan pekerjaan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), bekerja di rumah, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), subsidi listrik (keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN di tengah pandemi).
Pandemi yang terjadi tidak hanya mengancam ekonomi tetapi juga mengancam keadaan kesehatan mental masyarakat saat ini.