"Beberapa perjalanan yang diijinkan beroperasi, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang," tambah Edy Sumardi. (kontributor banten/rahmat haryono)
Kapolda Banten Kembali Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Mudik
Jumat 23 Apr 2021, 11:17 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait