Dr Reisa: Sudah Lebih 15,4 Juta Orang Disuntik Vaksin Covid-19

Selasa 13 Apr 2021, 10:47 WIB
Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro. (ist)

Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, dr Reisa Brotoasmoro. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan. Lebih dari 15,4 juta suntikan vaksin Covid-19 telah diberikan kepada tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), dan pelayan publik.

"Termasuk sudah 10 juta lebih masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan 5 juta orang masyarakat sudah mendapatkan dosis kedua,"  terang Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro dalam keterangan persnya di Kantor Presiden,  Senin (12/4/2021) petang yang ditayangkan pada kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Reisa menjelaskan kembali bahwa Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sudah mengeluarkan panduan bahwa jarak antara pemberian dosis pertama dan kedua untuk vaksin Coronavac dari Sinovac dan buatan PT Biofarma adalah 28 hari, sedangkan vaksin AstraZeneca hasil kerjasama Covax Facility jaraknya adalah 12 minggu.

"Penyesuaian jarak waktu antara dosis pertama dan dosis kedua ini dilakukan agar jadwal lansia dan pelayan publik untuk vaksinasi dosis kedua dapat disamakan, dan para ahli menyatakan penyesuaian masa interval ini masih dapat memberikan imunitas optimal kepada penerima vaksin”, sambung dr. Reisa.

Berkenaan dengan persiapan menuju Ramadan, dr. Reisa menyampaikan ulang informasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa vaksinasi pada bulan Ramadan tidak membatalkan puasa, diperbolehkan bahkan diwajibkan dalam rangka memutus pandemi Covid-19.

Reisa mengungkapkan bahwa dalam semangat peduli dan berbagi di bulan suci, menjadi kewajiban kita yang muda, anak, dan cucu serta kerabat, kolega, dan tetangga yang lebih muda untuk membantu para lansia mendapatkan hak mereka.

"Bantu para lansia memahami bahwa vaksin Covid-19 adalah aman, sudah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dan oleh Majelis Ulama Indonesia, dan manfaatnya besar sekali untuk melindungi lansia dan keluarga mereka," ajak dr. Reisa.

Ia juga memberikan contoh bukti keamanan vaksin untuk lansia sudah ditunjukkan oleh beberapa dari mereka yang telah melaksanakan vaksinasi seperti Ibu Siti Rumande Harahap yang berusia 99 tahun, Kakek Wiyawan Harjamulia yang berusia 104 tahun, serta yang terbaru adalah Prof. Anna Alisyahbana berusia 90 tahun yang telah menerima vaksin di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Dalam Undang-Undang Dasar maupun Deklarasi HAM PBB, kesehatan adalah hak dasar bagi semua manusia, maka hak kesehatan juga milik orang tua. Oleh karena itu, meskipun lebih banyak lansia sudah tidak produktif, mereka tetap harus divaksinasi. (johara)

Berita Terkait

News Update