Pembangunan Lahan Pemakaman Khusus Korban Covid-19 di Lubang Buaya Dinilai Tidak Tepat Karena Alasan Ini

Selasa 02 Feb 2021, 14:57 WIB
Ruang Terbuka Hijau yang rencananya dijadikan TPU khusus Covid-19 (Ifand)

Ruang Terbuka Hijau yang rencananya dijadikan TPU khusus Covid-19 (Ifand)

CIPAYUNG, POSKOTA.CO.ID - Ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Kramat III RT 04/02, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, yang rencananya dijadikan tempat pemakaman khusus Covid-19 dinilai tidak tepat. Pasalnya, warga menilai lokasi tersebut rawan banjir dan kurang strategis untuk dijadikan pemakaman.

Ketua RT 04/02 Kelurahan Lubang Buaya, Dadang mengatakan, pihaknya menyarankan pemerintah untuk mencari lahan alternatif untuk dijadikan tempat pemakaman. Pasalnya, lahan yang ada saat ini termasuk wilayah rawan banjir sehingga dinilai tidak tepat.

"Itu lahan banjir terus, nanti makam bisa pada ngambang," katanya, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau di Lubang Buaya Bakal Dijadikan Lahan Pemakaman Umum Khusus Jenazah Covid-19

Menurut Dadang, lahan itu dengan mudahnya terendam air terutama saat musim penghujan karena memang lokasinya tepat di belakang RTH Kali Sunter. Meski saat ini sudah di pasang tanggul, namun selama ini air masih tetap masuk.

"Mau dipasang tanggul tinggi juga tetap saja banjir datang, soalnya itu air kali terus meluap," ujarnya.

Meski tak merinci ketinggian banjir yang merendam karena bervariasi di masing-masing lokasi, menurutnya ketinggian air luapan Kali Sunter terbilang parah. Kondisinya hampir sama ketika jalan Raya Pondok Gede terputus akibat luapan kali Sunter.

"Kalau memang nanti dijadikan makam, bisa mengambang semua itu jenazah," ungkapnya.

Baca juga: Hujan Lebat Guyur Jakarta Mengakibatkan TPU Semper Terendam

Dadang menambahkan, warganya juga sudah mengetahui rencana Pemprov DKI merubah RTH untuk lahan pemakaman. Bahkan, beberapa waktu lalu, jajaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta pun sudah menemui warga guna menyampaikan penggunaan lahan.

"Waktu ditanya sih memang belum pasti, cuma saran saya lebih baik jangan karena lokasinya yang tak memungkinkan," terangnya.

Sementara itu, Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memang memiliki dua bidang lahan di wilayah RW 02. Keduanya memiliki luas 3,7 hektar dan 5 ribu meter persegi, dan masuk wilayah Lubang Buaya.

"Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan jadi TPU," ungkapnya.

Baca juga: Menyiasati Keterbatasan Lahan, Ukuran Liang Lahat Diperkecil Agar TPU Menampung Lebih Banyak Jenazah Covid-19

Camat juga mengaku, bila wilayah tersebut terdampak banjir imbas luapan Kali Sunter dan saluran penghubung (PHB) Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kalau Kali Sunter meluap dan PHB Taman Mini meluap (banjir), tapi selama tahun 2020 aman (tidak kebanjiran)," tukasnya. (Ifand/tha)


Berita Terkait


News Update