Pembangunan Lahan Pemakaman Khusus Korban Covid-19 di Lubang Buaya Dinilai Tidak Tepat Karena Alasan Ini

Selasa 02 Feb 2021, 14:57 WIB
Ruang Terbuka Hijau yang rencananya dijadikan TPU khusus Covid-19 (Ifand)

Ruang Terbuka Hijau yang rencananya dijadikan TPU khusus Covid-19 (Ifand)

Sementara itu, Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memang memiliki dua bidang lahan di wilayah RW 02. Keduanya memiliki luas 3,7 hektar dan 5 ribu meter persegi, dan masuk wilayah Lubang Buaya.

"Tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait penggunaan lahan jadi TPU," ungkapnya.

Baca juga: Menyiasati Keterbatasan Lahan, Ukuran Liang Lahat Diperkecil Agar TPU Menampung Lebih Banyak Jenazah Covid-19

Camat juga mengaku, bila wilayah tersebut terdampak banjir imbas luapan Kali Sunter dan saluran penghubung (PHB) Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kalau Kali Sunter meluap dan PHB Taman Mini meluap (banjir), tapi selama tahun 2020 aman (tidak kebanjiran)," tukasnya. (Ifand/tha)


Berita Terkait


News Update