JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menghidupkan kembali pasukan pengaman masyarakat swakarsa (Pam Swakarsa). Rencana itu disampaikan saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI, pada Rabu (20/1/2021).
Wacana Pam Swakarsa itu mendapat tanggapan beragam di masyarakat.
Pasalnya, Pam Swakarsa jangan sampai dijadikan alat Polri untuk membenturkan langsung dengan masyarakat saat terjadi aksi massa, seperti tragedi Semanggi tahun 1998.
Menanggapi hal tersebut, Ahli Kriminologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, perlu ditanyakan kepada Kapolri, Pam Swakarsa seperti apa yang akan dibangun Komjen Listyo Sigit tersebut.
Baca juga: Raker Bersama Komisi III, Kapolri Bahas Penanganan Covid-19 dan Pam Swakarsa
"Kalau yang dimaksud adalah membangun kelompok-kelompok sadar hukum dan berinisiatif menciptakan keamanan-ketenteraman di lingkungan sekitar, maka boleh jadi itu merupakan realisasi perpolisian masyarakat (community policing)," kata Reza, Senin (25/01/2021).
Jika demikian, kata Reza dirinya berpandangan hal tersebut akan berdampak positif.
Pasalnya, sudah lama sekali Polri tidak lagi mengusung community policing sebagai filosofi kerjanya. Beda dengan Kapolri sekian periode silam.
Dikatakan, community policing menjadi semakin penting dewasa ini ketika Polri terkesan menjadi terlalu penegakan hukum.
Baca juga: Tekan Kriminalitas, Polres Depok Ajak Pam Swakarsa Aktifkan Siskamling
Itu pun kerap dikritik karena Polri dianggap publik punya persoalan besar terkait procedural justice dan distributive justice.
"Nah, kedua isu itu bisa diatasi lewat digencarkannya kembali community policing," pungkas peserta Community Policing Development Program, Jepang ini.