Lagi Pesan Shabu, 3 Pilot Disergap

Sabtu 11 Jul 2020, 09:00 WIB
Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick menunjukkan barang bukti. (adji)

Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick menunjukkan barang bukti. (adji)

Terkait sanksi yang akan diterapkan, Budi mengaku akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap mereka yang menggunakan narkoba apakah saat bertugas atau tidak.

Semua personel penerbangan yang menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR).

DI JAKBAR

Sementara Satresbakoba Polres Jakarta Barat meringkus premotor berinisial R (26), di kawasan Condet, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020) malam. Darinya disita sejumlah paket narkoba bermacam jenis seperti, shabu, ekstasi, ganja dan Happy Five yang disimpan di bagasi motornya.

“Kami belum tahu berapa banyak yang disita, masih dihitung dan memeriksa tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Ronaldo Maradona seraya berjanji akan membeberkan setelah tersangka diperiksa dan kasusnya dikembangkan. (adji/firda/ilham/bi/iw/ird)

News Update