Apalagi Nyinyir, Lagu Cinta juga No!

Senin 06 Jul 2020, 09:45 WIB

MASIH ingat waktu zaman orde sebelum-sebelumnya, ketika grup band dan penyanyi mau manggung dilarang? Ya, pada zaman itu, para penyanyi dan grup band yang jelas-jelas suka mengritik pejabat atau pemerintah, siap-siap saja bakalan ditolak manggung.

Dan itu biasalah, pada waktu itu. Orang  paham. Rakyat atau penonton juga paham. Jadi kalau  mau melawan ya, resikonya  begitulah harus ditanggung. Kalau mau ngotot juga maka petugas hukumlah yang bakalan bertindak. Itu dulu.

Tapi, semasa pandemi covid-19, beda lah. Biar lagu yang dinyanyikan sang penyanyi soal cinta, puja dan puji, atau barangkali memuji pemerintah sekali pun, bisa berurusan dengan petugas. Lha,kenapa? Ya, karena akibat nyanyi di panggung itulah, mengundang penonton membludak. Bisa bayangkan kalau lagu dan musik yang mengalun itu adalah jenis dangdut. Apalagi sang penyanyi adalah Sang Raja Dangdut. Pasti bakalan banyak yang nonton dan sekaligus pada joget.

Joget biasanya rapat-rapat. Padahal pada pandemik ini orang nggak boleh ngupul terlalu banyak dan berdesak-desakkan pula. Ingat PSBB, yang artinya pembatasan sosial bersekala besar, di mana manusia sesamanya nggak boleh berkumpul terlalu banyak dan harus berjaga jarak.

Nah, itulah penyebabnya. Petugas nggak pandang bulu. Buktinya, Bang Haji Rhoma, si Raja Dangdut, yang serba bisa, nyanyi main film, dakwah, politikus juga kena batunya. Ketika dia nyumbang nyanyi acara sunatan anak kerabatnya di Bogor, ternyata bikin geger wilayah tersebut. Sang Bupati malah gusar dan melaporkan sang Raja.

Ya, sudah jelas kan bedanya. Jika dulu, syair lagu menyerang atau nyindir, mengkritik yang berkuasa, jangan harap bisa manggung.

Nah, sekarang ini kalau mau dobel seru ya, silakan lagunya mengritik yang berkuasa. Jadi nanti bisa dapat tuduhan dua pasal. Pasal melanggar PSBB dan menyerang yang tidak mengenakan perasaan orang yang berkuasa! (massoes)

News Update