JAKARTA - Sepasang kekasih sedang asik pacaran diboncengin naik motor lupa pake masker, terjaring operasi petugas gabungan Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (13/4) malam.
Kedua pasangan mudi distop petugas saat menggelar operasi razia masker atau Check Point masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Kartini VIII Dalam.
Kasatpol PP Kelurahan Kartini, Noval mengakui pihaknya terus melakukan operasi masker. Hal ini dilakukan agar masyarakat mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 41 tahun 2020, tentang sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak memakai masker dalam mencegah penyebaran Covid 19
"Kenapa tidak pakai masker saat berada di luar rumah," tanya Noval bertanya kepada dua sejoli ini.
Mendapat pertanyaan ini pria berinisial Ms, 17, warga Taman Sari, Jakarta Barat ini mengaku dirinya lupa. "Saya Lupa, masker ketinggalan di rumah pak," kata Ms.
Petugas pun langsung menjelaskan kepada dua sejoli ini, tentang Peraturan Gubernur (Pergub) nomor: 41 tahun 2020, sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak memakai masker dalam mencegah penyebaran Covid 19.
Namun, saat dijelaskan secara detail tentang PSBB. Raut wajah gadis yang berinial In, 16 warga Kartini ini pingin langsung nangis-nangis. Akhirnya, dua sejoli ini oleh petugas hanya sanksi administrasi yaitu teguran tertulis.
"Sudah kami kasih teguran tertulis dua sejoli itu. Ingat yach, besok- besok jangan diulangi lagi. Kalau berada di luar rumah di pakai maskernya," jelas Noval.
Selain, dua sejoli yang melanggar, petugas gabungan juga menemukan pemuda-pemudi yang sedang nongkrong di Jalan Gotong Royong tanpa memakai masker.
"Iya tadi ada juga tiga pemuda-pemudi yang sedangnnongkrong tanpa memakai masker. Sanksi sosial untuk mereka antara lain Push Up dan membersihkan Sekretariat RW," tandasnya.
Lanjut ia menambahkan, dalam penyisiran razia masker ini di mulai pada pukul 21.00 hingga pukul 00.00.