Kasus Narkoba Dominasi Kejahatan di Kota Sukabumi

Selasa 28 Jan 2020, 16:56 WIB
Barang bukti narkoba di Kota Sukabumi yang menjadi kasus mendominasi selama tahun lalu. (sule)

Barang bukti narkoba di Kota Sukabumi yang menjadi kasus mendominasi selama tahun lalu. (sule)

SUKABUMI - Kasus narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkotika) masih mendominasi kasus di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah itu terpantau dalam kasus yang sudah divonis selama 2019 di Pengadilan Negeri Sukabumi.

Humas PN Sukabumi, Parulian Manik menyebutkan sepanjang 2019 kasus narkoba mencapai 57 persen, disusul sebanyak 22 persen kasus kekerasan. 

"Kasus narkoba mendominasi pada 2019, disusul kekerasan yang meliputi penganiayaan, senjata tajam dan pengeroyokan yakni sebanyak 22 persen," jelas Manik, Selasa (28/1/2020).

Menurut Manik, untuk kasus kekerasan terbagi tiga kasus, yakni penganiayaan dengan data 12 persen, kepemilikan senjata tajam delapan persen, dan pengeroyokan dua persen.

“Selain narkotika dan kekerasan, kasus pencurian menyusul dengan jumlah 10 persen, sementara penipuan dan penggelapan tiga persen,” jelasnya.

Untuk kasus kekerasan, klasifikasi rentang terdakwa sendiri yakni usia hingga 18 tahun atau anak – anak ada 10 kasus, usia 19 tahun sampai 21 atau remaja empat kasus, terdakwa remaja 22 tahun sampai 30 tahun sebanyak 10 kasus dan usia dewasa lima kasus.

“Total kasus perkara di PN Sukabumi untuk kekerasan sebanyak 29 kasus. Hal ini harus menjadi PR bersama dalam menjaga Kota Sukabumi,” katanya.

Dengan melihat peristiwa atau perkara yang ditangani PN Sukabumi kasus kekerasan yang tinggi, Ia mengharapkan seluruh elemen dan komponen masyarakat bisa mencegah dan meminimalisir.

“Ini menjadi PR bersama. Kami selaku penegak keadilan atau penegak hukum hanya memberikan efek jera saja. Tapi preventif dan upaya lainnya harus melibatkan bersama," tukasnya. (sule/ys)

News Update