KUMPUL KEBO, sudah lama banget ya, istilah ini muncul,menggantikan samen laven yang berasal dari Belanda sana? Orang kebanyakan mengartikan, kumpul berdua, pria dan wanita, tanpa nikah, tapi kehidupan mereka layaknya suami istri. Enak ya? Ya, enaknya mungkin, mereka berdua nggak ada ikatan secara hukum, jadi bisa nafsi-nafsi. Kalau sudah pada bosan, ya bubaran saja. Nggak perlu datang ke pengadilan, minta hakim untuk bercerai. Atau menghitung harta gono gini atau anak hasil pernikahan? Enak apa enak? Tapi, bukan berarti nggak ada masalah sih. Buktinya banyak kasus, ketika mereka pisah, masih ada juga persoalan. Misalnya, jika pasangan wanita yang sudah ‘pisah’ tersebut berhubungan dengan lelaki lain, bisa jadi si mantan lelaki kumpul kebonya cemburu dan marah. “ Dia itu masih milik gue tahu?” kata si pria dengan mantap. Itulah jika sesuatu tanpa dasar hukum. Kumpul Kebo kan mau sama mau, nggak ada ikatan hukum perkawinan, jadi apakah putus masih cinta atau bubar, ya nggak jelas. Jadi bisa saja salah satu pasangan mengatakan tidak bubar, sementara satunya bilang putus. Kan bisa ditanya mana buktinya? Nggak ada,karena dari awal nggak ada surat menyurat secara hukum. Surat nikah misalnya? “ Nggak perlu. Biar punya surat nikah sepuluh rangkap, kalau bubar mah bubar saja, karena nggak punya cinta. Tapi, kalau saya cinta.Nggak percaya belah dadaku!” kata si pria. Kalau perseteruan hanya dengan omongan saja barangkali nggak apa-apa, tapi kalau sudah naik ke tingkat emosi dan main kasar? Maka nggak sedikit kasus pembunuhan bisa terjadi gara-gara kumpul kebo. Mau ikut kumpul kebo? Katakan tidak. Karena menyalahi hukum agama dan Negara. Apapun yang tidak sah, banyak banget masalahnya! Masa depan bagi si pelaku ‘kumpul kebo’ itu sendiri bakalan, nggak nyaman! - (massoes)

Kumpul Kebo, Jangan Ditiru!
Sabtu 19 Okt 2019, 08:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Mengenal Lord MLBB, Monster Kuat di Mobile Legends dan Strategi Terbaik untuk Mengamankannya
Rabu 18 Jun 2025, 21:46 WIB
Nasional
Bisa Pilih Jalur UTBK atau Non-UTBK, Simak Syarat Pendaftaran Seleksi Mandiri Unsoed 2025
18 Jun 2025, 21:44 WIB

JAKARTA RAYA
Tanggul di Kali Krukut Jaksel Jebol, Begini Penjelasan Dinas SDA
18 Jun 2025, 21:39 WIB



Nasional
Ingin Menyekolahkan Anak di Pesantren? Simak 4 Cara Memilih yang Tepat
18 Jun 2025, 21:24 WIB



EKONOMI
Telkom Perkuat Posisi sebagai Penggerak Ekosistem Digital yang Berdaya Saing Global
18 Jun 2025, 20:58 WIB


NEWS
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Ronald Tannur
18 Jun 2025, 20:43 WIB

EKONOMI
Calon Mahasiswa Undip Jalur Mandiri 2025, Simak Rincian Lengkap Biaya UKT dan IPI di Sini!
18 Jun 2025, 20:33 WIB

JAKARTA RAYA
Polsek Tajurhalang Depok Kembalikan Motor Milik Korban Penggelapan Modus Meminjam
18 Jun 2025, 20:26 WIB

Nasional
Intip Perkiraan Gaji Yovie Widianto yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia
18 Jun 2025, 20:20 WIB

JAKARTA RAYA
Ngaku Keturunan Bupati Bekasi, Pria Ini Berani Dirikan Bangunan di Lahan Negara
18 Jun 2025, 20:14 WIB

JAKARTA RAYA
Anak Penjual Risol Keliling di Tangsel yang Viral Tinggal Bersama Ibu Tiri
18 Jun 2025, 20:06 WIB

Daerah
Polda Banten Selamatkan 13.996 Jiwa dari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
18 Jun 2025, 20:01 WIB

TEKNO
Game Puzzle Ini Bisa Kasih Kamu Saldo DANA hingga Ratusan Ribu, Cek Caranya
18 Jun 2025, 20:01 WIB
