KUMPUL KEBO, sudah lama banget ya, istilah ini muncul,menggantikan samen laven yang berasal dari Belanda sana? Orang kebanyakan mengartikan, kumpul berdua, pria dan wanita, tanpa nikah, tapi kehidupan mereka layaknya suami istri. Enak ya? Ya, enaknya mungkin, mereka berdua nggak ada ikatan secara hukum, jadi bisa nafsi-nafsi. Kalau sudah pada bosan, ya bubaran saja. Nggak perlu datang ke pengadilan, minta hakim untuk bercerai. Atau menghitung harta gono gini atau anak hasil pernikahan? Enak apa enak? Tapi, bukan berarti nggak ada masalah sih. Buktinya banyak kasus, ketika mereka pisah, masih ada juga persoalan. Misalnya, jika pasangan wanita yang sudah ‘pisah’ tersebut berhubungan dengan lelaki lain, bisa jadi si mantan lelaki kumpul kebonya cemburu dan marah. “ Dia itu masih milik gue tahu?” kata si pria dengan mantap. Itulah jika sesuatu tanpa dasar hukum. Kumpul Kebo kan mau sama mau, nggak ada ikatan hukum perkawinan, jadi apakah putus masih cinta atau bubar, ya nggak jelas. Jadi bisa saja salah satu pasangan mengatakan tidak bubar, sementara satunya bilang putus. Kan bisa ditanya mana buktinya? Nggak ada,karena dari awal nggak ada surat menyurat secara hukum. Surat nikah misalnya? “ Nggak perlu. Biar punya surat nikah sepuluh rangkap, kalau bubar mah bubar saja, karena nggak punya cinta. Tapi, kalau saya cinta.Nggak percaya belah dadaku!” kata si pria. Kalau perseteruan hanya dengan omongan saja barangkali nggak apa-apa, tapi kalau sudah naik ke tingkat emosi dan main kasar? Maka nggak sedikit kasus pembunuhan bisa terjadi gara-gara kumpul kebo. Mau ikut kumpul kebo? Katakan tidak. Karena menyalahi hukum agama dan Negara. Apapun yang tidak sah, banyak banget masalahnya! Masa depan bagi si pelaku ‘kumpul kebo’ itu sendiri bakalan, nggak nyaman! - (massoes)
Kumpul Kebo, Jangan Ditiru!
Sabtu 19 Okt 2019, 08:43 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Daftar Lengkap iPhone Turun Harga Akhir 2025, Diskon Fantastis hingga Puluhan Persen
Kamis 18 Des 2025, 21:30 WIB
JAKARTA RAYA
Geger! Pria di Bogor Tewas Gantung Diri Diduga Frustasi karena Putus Cinta
18 Des 2025, 21:22 WIB
TEKNO
Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis, Hasilkan Ratusan Ribu Per Hari ke Dompet Elektronik
18 Des 2025, 21:00 WIB
EKONOMI
Siapkan 671 Charger SPKLU, PLN Pastikan Perjalanan Nataru Aman bagi Pengguna Kendaraan Listrik
18 Des 2025, 20:45 WIB
JAKARTA RAYA
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Usai Dikabarkan Terjaring OTT
18 Des 2025, 20:35 WIB
JAKARTA RAYA
Empati Korban Bencana di Sumatra, Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 secara Sederhana
18 Des 2025, 20:24 WIB
EKONOMI
BPNT 2025 Tahap 4 Cair Akhir Desember? Ini Cara Cek Bansos Lewat HP, KPM Wajib Tahu
18 Des 2025, 20:00 WIB
HIBURAN
Klarifikasi CNN Indonesia Atas Penarikan Konten Tangis Reporter Saat Liputan Bencana Aceh
18 Des 2025, 19:56 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1
18 Des 2025, 19:26 WIB
OLAHRAGA
Drama 5 Set! Tim Voli Putra Indonesia Lolos ke Final SEA Games 2025 Usai Kalahkan Vietnam 3-2
18 Des 2025, 19:05 WIB
Nasional
Peluang CPNS 2026 Lulusan SMA/SMK: Simak Formasi dan Instansi yang Berpotensi Membuka Lowongan
18 Des 2025, 19:00 WIB
HIBURAN
Profil Keluarga Basral Graito Hutomo: Siapa Orang Tuanya dan Klarifikasi Isu Anak Vincent Rompies
18 Des 2025, 18:47 WIB
Nasional
Rapor Digital Madrasah (RDM) Pakai KKTP, Apa Maksudnya? Simak Penjelasan Lengkap dan Contohnya
18 Des 2025, 18:28 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi
18 Des 2025, 18:24 WIB
JAKARTA RAYA
Kejari Serang Musnahkan 3 Kilogram Sabu dan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Lainnya
18 Des 2025, 18:16 WIB
Nasional
Polda Metro Jaya Tuntaskan Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
18 Des 2025, 18:12 WIB
Daerah
Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, Terminal Mandala Lebak Siapkan Ratusan Armada
18 Des 2025, 18:05 WIB
JAKARTA RAYA
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Aplikasi Matel yang Sebarkan Data Konsumen
18 Des 2025, 17:58 WIB