JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun terus mendorong adanya payung hukum bagi profesi penilai. Menurutnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Profesi Penilai akan sangat penting bagi upaya penyelamatan aset negara dan sektor keuangan lainnya. Ia mengatakan, RUU Profesi Penilai akan mampu mengoptimalkan pemasukan negara dari sektor pajak. Bahkan, pemerintah daerah pun akan ikut memperoleh manfaat dengan keberadaan penilai. Sebagai contoh adalah keberadaan profesi penilai terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) ataupun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Khususnya dari PBB dan BPHTB melalui pemberian NJOP (nilai jual objek pajak-red) yang benar," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/11). Misbakhun sebelumnya juga menyuarakan hal serupa saat menjadi pembicara pada simposium nasional bertema ‘Urgensi Undang Undang Penilai dalam Akselerasi Pembangunan untuk Kemaslahatan Negeri’ di Semarang, Senin (12/11). Dalam simposium yang digelar Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) itu Misbakhun menegaskan komitmennya untuk mendorong pembahasan RUU tersebut. Menurut Misbakhun mengatakan, ada hal lain yang ditawarkan RUU Profesi Penilai jika kelak diberlakukan. Yakni jaminan atas informasi dan data transaksi jual beli properti yang benar. "Tumbuhnya kepastian harga transaksi tanah sebenarnya tanpa mengaitkan kepada NJOP, sehingga akan meminimalisasi efek mafia tanah dan para spekulan dalam memanfaatkan situasi pengadaan tanah atau transaksi pada umumnya," paparnya. Misbakhun menjelaskan, profesi penilai juga sangat penting bagi sektor perbankan. Menurutnya, penilai akan memberikan kepastian atas potensi risiko kredit melalui nilai agunan yang dapat dipercaya. Ia menegaskan, jika ada penilaian seimbang dan benar antara agunan dengan kredit maka potensi terjadinya kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga bisa ditekan. "Jika ada penilaian seimbang dan benar maka NPL, asset disposal, nilai aset dan recovery rate akan sehat, perbankan ikut sehat pula," tuturnya. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu lantas memberikan contoh tentang penjualan aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Bank Central Asia (BCA) seberar Rp 5 trilin pada 2002. Padahal kewajiban BCA kala itu sebesar Rp 60 triliun. "Saat itu recovery rate 12 persen dan keuntungan Rp 20 triliun per tahun. Aset diambil negara, ini beban rakyat, siapa yang menikmati?" tuturnya. Karena itu Misbakhun menegaskan, UU Profesi Penilai sudah layak disegerakan. Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga mendorong MAPPI sebagai lembaga yang menaungi profesi penilai untuk segera membuka keran komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR RI. "Para penilai dan lembaga penilai serta tersedianya data pasar yang valid dan benar. UU ini kan akan memberi perlindungan hukum atas hasil penilaian yang akan digunakan masyarakat," tuturnya. (rizal/win)

Penting Untuk Penyelamatan Aset Negara, DPR Dorong Adanya UU Penilai
Selasa 13 Nov 2018, 21:12 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
.jpg)
Kriminal
Kajari Jakbar Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah dengan Nilai Ratusan Milyar dari Kasus Korupsi
Kamis 22 Jul 2021, 21:01 WIB
News Update

Tarif Transum Jakarta Jadi Rp80 Saat HUT ke-80 RI, Pesta Rakyat dan Libur Tambahan Menanti
Senin 04 Agu 2025, 11:21 WIB
TEKNO
Resep Tersembunyi Sushi di Cooking Event Grow a Garden, Cek Sekarang di Sini
04 Agu 2025, 11:20 WIB

EKONOMI
Strategi Modeling Orang Sukses ala Timothy Ronald untuk Meraih Kesuksesan, Simak Penjelasannya
04 Agu 2025, 11:14 WIB

HIBURAN
Viral! Cerita Dibalik One Piece dan Bendera Jolly Roger Jadi Simbol Semangat 17 Agustus di Indonesia
04 Agu 2025, 11:12 WIB


Nasional
Link Pengumuman Seleksi Mandiri UIN Surakarta Hari Ini, Cek Hasil Kelulusan Jalur CBT
04 Agu 2025, 11:05 WIB

EKONOMI
Inilah Risiko Orang yang Tidak Paham Investasi, Begini Penjelasan Timothy Ronald
04 Agu 2025, 11:05 WIB

JAKARTA RAYA
Biaya Transportasi Bekasi Tertinggi se-Indonesia, Wali Kota Janji Tambah Angkutan Umum
04 Agu 2025, 11:02 WIB

EKONOMI
Harga Emas Antam Terbaru Senin, 4 Agustus 2025 Naik atau Turun? Cek di Sini!
04 Agu 2025, 11:00 WIB

EKONOMI
Peluang Sekali Seumur Hidup: Pesan Tegas Timothy Ronald untuk Para Investor Muda
04 Agu 2025, 10:54 WIB


Nasional
Kapan Diskon Belanja 80 Persen Mulai Berlaku? Cek Informasinya di Sini
04 Agu 2025, 10:50 WIB

HIBURAN
Plants vs Zombies: Replantes Siap Rilis! Ini Tanggal Peluncuran dan Fitur Baru yang Lebih HD
04 Agu 2025, 10:47 WIB

TEKNO
Perbandingan HP Vivo Y29 vs Redmi Note 14: Mana yang Lebih Worth It? Simak Ulasannya
04 Agu 2025, 10:45 WIB




TEKNO
Apple Siapkan iPhone 17 Air, Desain Ultra Tipis dengan Teknologi Baterai Baru
04 Agu 2025, 10:32 WIB

TEKNO
Rekomendasi HP Flagship Killer Rp3 Jutaan Terbaik 2025, Bukan Kaleng-Kaleng!
04 Agu 2025, 10:31 WIB
