JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mengingatkan potensi penularan virus Nipah. Bahaya penyebaran Nipah disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat surat edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan, Nipah merupakan penyakit bersumber dari hewan, terutama kelelawar pemakan buah, yang berperan sebagai reservoir alami virus tersebut.
"Virus Nipah adalah penyakit zoonotik berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia dan antar manusia, dengan tingkat kematian tinggi," kata Ani saat dikonfirmasi awak media, Senin, 2 Februari 2026.
Ani mengatakan, penularan dapat terjadi lewat kontak langsung dengan hewan terinfeksi, cairan tubuhnya, maupun perantara makanan dan minuman terkontaminasi.
Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Imbauan Bahaya Penularan Virus Nipah
"Penularan terjadi melalui kontak dengan hewan terinfeksi (terutama kelelawar pemakan buah), konsumsi makanan/minuman yang terkontaminasi, serta kontak erat dengan penderita," ujarnya.
Ia menjelaskan, gejala awal infeksi Virus Nipah umumnya ditandai demam, sakit kepala, dan nyeri otot.
"Gejala awal meliputi demam, sakit kepala, dan nyeri otot, yang dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan dan radang otak (ensefalitis)," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan aman dalam mengonsumsi pangan.
Baca Juga: Cegah Virus Nipah, Dinkes Imbau Warga Hindari Makan Buah Bekas Gigitan Kelelawar
"Masyarakat diimbau menjaga kebersihan pangan, mencuci buah sebelum dikonsumsi," katanya.
