JAKARTA – Mulai tahun 2019 sejumlah ruas jalan di Jakarta dan perbatasan akan dikenakan biaya dengan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihatono menyebutkan sistem ERP akan diterapkan di 3 ring. Untuk ring 1 dan ring 2 ada di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan ring 3 ada di bawah wewenang BPTJ. Lebih rinci Bambang menerangkan ring 1 itu jalan Sudirman, Thamrin dan ring 2 di jalan Kuningan, MT Haryono semuanya dibawah kewenangan Dinas Perhubungan DKI. Sedangkan ring 3 adalah ruas-ruas jalan yang jadi penyangga Jakarta dan wilayah sekitarnya. ”Di Ring 3 di perbatasan misalnya perbatasan Jakarta-Bekasi, Jakarta-Depok, Jakarta-Tangerang itu yang menjadi kewenangan BPTJ," ujar Bambang. Menurutnya, sistem ERP nantinya sebagai pengganti kebijakan ganjil genap yang sejauh ini sudah diterapkan dan tidak akan dilanjutkan. "Ganjil genap sifatnya hanya sementara, hanya satu dua tahun sudah berat diterapkan. Kita sudah siapkan kebijakan lanjutan, itu namanya ERP," jelas Bambang. (dwi/win)

Pada 2019 Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Diterapkan Sistem Berbayar
Selasa 13 Nov 2018, 21:56 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Pengamat Sebut Kebijakan Tarif Berbayar di 25 Ruas Jalan Jakarta Efektif Urai Kemacetan
Rabu 11 Jan 2023, 09:18 WIB

Sorot: Jalan Berbayar Elektronik, Sudah Pantaskah Diterapkan di Jakarta?
Kamis 12 Jan 2023, 06:34 WIB

Pengamat Nilai Kebijakan ERP Sebagai Bencana
Jumat 13 Jan 2023, 12:11 WIB

Ratusan Ojol Geruduk Gedung DPRD DKI Jakarta Tolak Tarif Jalan Berbayar
Rabu 25 Jan 2023, 15:06 WIB

Sental Sentil: Jangan 'Korbankan' Rakyat untuk Atasi Persoalan
Kamis 26 Jan 2023, 07:13 WIB

News Update

Dari Rumah Dapat Saldo DANA Gratis Rp240.000, Segera Cek Caranya Agar Cair ke Dompet Digital
13 Mei 2025, 21:06 WIB

Vadel Badjideh Sedih Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara
13 Mei 2025, 21:04 WIB

Data Pribadi Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
13 Mei 2025, 21:03 WIB

Salah Satu Pinjol Diisukan Akan Pidanakan Nasabah Gagal Bayar? Cek Faktanya di Sini!
13 Mei 2025, 20:57 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, Satu Ruas Jalan Tergenang
13 Mei 2025, 20:52 WIB

3 Jebakan yang Kerap Digunakan Pihak Pinjol Ilegal untuk Jerat Korban
13 Mei 2025, 20:50 WIB

2 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Aman Digunakan, Begini Cara Daftarnya
13 Mei 2025, 20:46 WIB

Manajemen Persib Sayangkan Sanksi Tambahan untuk Ciro Alves Jelang Akhir Musim
13 Mei 2025, 20:45 WIB

3 Hari Tak Dipakai, Mobil Listrik di Palmerah Terbakar
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB

Victor Igbonefo Segera Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Konfirmasi
13 Mei 2025, 20:16 WIB

Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
13 Mei 2025, 20:07 WIB
