Data Pribadi Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Selasa 13 Mei 2025, 21:03 WIB
Ilustrasi. Langkah yang harus dilakukan jik adata pribadi dipakai untuk pinjol tanpa izin. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Langkah yang harus dilakukan jik adata pribadi dipakai untuk pinjol tanpa izin. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi.

Banyak masyarakat yang tiba-tiba mendapatkan tagihan pinjaman, padahal tidak pernah mengajukan kredit sama sekali.

Situasi ini bisa terjadi karena data pribadi mereka digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman ke berbagai aplikasi pinjol.

Baca Juga: Data Pribadi Dicuri Pinjol Ilegal? Segera Lakukan Hal Ini

Lantas, bagaimana jika nama kita tercantum sebagai peminjam, padahal kita tidak pernah meminjam dan tidak menerima dana sepeser pun? Haruskah kita tetap membayar tagihan tersebut?

Haruskah Membayar Pinjaman yang Tidak Pernah Diajukan?

Dikutip dari YouTube Solusi Keuangan pada Selasa, 13 Mei 2025, secara umum, kewajiban membayar bergantung pada asal mula kebocoran data pribadi.

Baca Juga: Cara Resmi Cek KTP Terdaftar di Pinjol Lewat Online, Gratis dan Cepat

Jika data bocor akibat kelalaian pribadi, misalnya membagikan informasi sensitif secara sembarangan, maka secara moral dan hukum bisa jadi kita ikut bertanggung jawab.

Namun jika data disalahgunakan tanpa sepengetahuan, ada langkah-langkah hukum yang bisa ditempuh untuk membuktikan bahwa kita tidak terlibat.

Kasus seperti ini mirip dengan penyalahgunaan limit layanan kredit digital seperti Kredivo oleh orang lain.

Meskipun beberapa aplikasi pinjol telah menggunakan teknologi verifikasi wajah, celah sistem tetap bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk mencairkan dana.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Pribadi Disalahgunakan?

Berita Terkait

News Update