JAKARTA – Polisi akan menyelidiki penggunaan rekening milik Ratna Sarumpaet untuk pembayaran biaya tindakan medis sedot lemak di RS Bedah Bina Estetika. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku mendapatkan laporan rekening tersebut sama dengan rekening pengumpulan donasi musibah kapal karam di Danau Toba yang digalang Ratna Sarumpaet Crisis Center. "Itu akan menjadi bagian dari penyelidikan penyidik. Karena ada juga yang menyampaikan nomor rekeningnya sama dengan kejadian kapal tenggelam di Danau Toba dengan pembayaran di Bina Estetika," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018). (Baca : Ratna Sarumpaet Belum Ditahan, Argo : Tunggu 24 Jam) Argo menjelaskan penyidik akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan rekening yag sama tersebut guna memastikan adanya tindak pidana atau tidak. "Nanti penyidik akan melakukan penyidikan apakah ditemukan pidana atau tidak," imbuhnya. Penyidik Polda Metro Jaya hari ini masih akan memeriksa Ratna. Selain Ratna, polisi juga memanggil mantan Ketua MPR RI Amien Rais untuk dimintai keterangan sebagai saksi. (Baca : Beri Rp70 juta untuk ke Cile, Anies Sebut Ratna Sarumpaet Seniman DKI) Sebelumnya Ratna mengakui telah berbohong perihal kabar penganiayaan terhadap dirinya. Setelah berita penganiayaan beredar luas, dia mengaku itu hanya cerita rekaan. Lebam di wajah disebutnya akibat tindakan sedot lemak di RS Bina Eatetika. Diduga mengedarkan hoaks, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ikbal/tri) https://youtu.be/O8v5KJaAVCg

Polisi Selidiki Dugaan Ratna Gunakan Rekening Donasi Kapal Karam Danau Toba
Jumat 05 Okt 2018, 13:51 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Bakamla RI Siagakan KN Belut Laut-406 Evakuasi Korban Kapal Karam yang Mengangkut PMI di Perairan Selangor
Jumat 31 Des 2021, 02:36 WIB

Kapal Karam di Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang Disebabkan Karena Menabrak Tunggak Kayu
Kamis 05 Mei 2022, 16:04 WIB

Tajir! Rayakan Anniversary Ke-14, IU Donasi Uang Sebesar Rp2 Miliar Lebih
Senin 19 Sep 2022, 12:55 WIB

News Update

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Cara Ampuh Atasi Penyadapan di HP, Mudah dan Praktis!
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Tagihan GoPay Pinjam Lewat Jatuh Tempo? Ini Risiko yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 22:35 WIB
