JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memastikan tidak akan pernah memberikan ijin kembali kepada 13 pulau reklamasi Teluk Utara Jakarta yang telah secara resmi di cabut. "Sebagai proses izin boleh, tapi kebijakan kami tidak boleh melakukan reklamasi. Jadi kalaupun mengajukan izin, kami tidak akan memberikan izin," kata Anies di Jakarta, Kamis (27/9/2018). Orang nomor satu di Jakarta tersebut menegaskan, Jakarta dibawah kepemimpinannya tidak akan pernah membangun reklamasi seperti yang telah dijadikan kebijakan oleh gubernur sebelumnya. "Sebenarnya begini, reklamasi itu kan netral ya, kalau saat ini tidak bisa membangun dan kita tidak berencana membangun reklamasi di Jakarta," ujar Anies. (Baca: Resmi Cabut 13 Izin Pulau Reklamasi, Anies Siap Digugat) Seperti diketahui, Anies telah mencabut ijin pembangunan di 13 pulau reklamasi Teluk Utara Jakarta. Dari 17 pulau yang ada, 4 pulau yang telah melakukan pembangunan akan dikaji pemanfaatannya. Pencabutan ijin lantaran banyak melanggar aturan termasuk tidak menjalankan apa yang seharusnya menjadi kewajiban para pengembang. Kewajiban sendiri salah satunya tidak memperhatikan analisa dampak lingkungan (amdal). "Bagi yang sudah terlanjur melakukan reklamasi tidak diteruskan. Jadi misalnya pulau C sudah dibangun separuh, tidak diteruskan. Tapi lahan yang sudah dibangun akan kita manfaatkan. Dan pemanfaataannya sesuai dengan tata ruang, dan rencana wilayah di jakarta," ungkap Anies. Meski kedepan para pengembang akan memenuhi kewajiban mereka namun Anies tegaskan tidak akan pernah memberikan ijin pembangunan reklamasi di Teluk Utara Jakarta. "Sudah dicabut sekarang, kalau sudah dicabut nggak ada pemberian izin," tegas dia. Seperti diketahui, 13 pulau dari 17 pulau reklamasi yang dicabut ijinnya merupakan milik 7 pengembang. Pulau A, B dan pulau E izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Pulau I, J, dan K izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol. Pulau M izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha. Pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo. Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta. Pulau H, PT Taman Harapan Indah. Dan Pulau I, PT Jaladri Kartika Ekapaksi. (Yendhi/tri)

Anies Tegaskan Dikepemimpinannya Tidak Akan Pernah Izinkan Reklamasi
Kamis 27 Sep 2018, 12:05 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Saksikan Sekarang! Link Live Streaming Liga Europa: Manchester United vs Athletic Bilbao Kick Off Dini Hari Ini Jam 02.00 WIB
09 Mei 2025, 01:15 WIB

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Tugu Depok
09 Mei 2025, 00:14 WIB

Seusai Bangunan Liar Ditertibkan, Kali Sepak Gabus Bekasi Punya Wajah Baru
09 Mei 2025, 00:00 WIB

Desak Konflik Agraria Segera Diselesaikan, Ratusan Warga Geruduk DPRD Pandeglang
08 Mei 2025, 23:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal saat Galbay agar Tidak Kembali Lagi
08 Mei 2025, 23:47 WIB

Tak Disangka, 6 Weton Ini Punya Aura Kekayaan Meski Sering Diremehkan
08 Mei 2025, 23:43 WIB

5 Tips Ampuh Galbay Pinjol Agar Tetap Aman!
08 Mei 2025, 23:39 WIB

DPRD Jakarta Dorong Hukuman Tegas bagi Penimpun Stok Pangan
08 Mei 2025, 23:39 WIB

Cara Mencegah Gula Darah Naik Khusus untuk Penderita Diabetes
08 Mei 2025, 23:36 WIB

Diskominfo Bekasi Terima 47 Laporan Pendaftar World App
08 Mei 2025, 23:30 WIB

5 Shio Paling Hoki Hari Ini 9 Mei 2025, Mereka Bisa Datangkan Rezeki Melimpah Secara Kuat
08 Mei 2025, 23:24 WIB

Pantau Lokasi Pasanganmu dari Jauh, Simak Caranya Disini!
08 Mei 2025, 23:19 WIB

Aman dari Penagihan DC, Ikuti Cara Ampuh Ini!
08 Mei 2025, 23:19 WIB

TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analytics
08 Mei 2025, 23:14 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Puing Tembok seusai Hujan Deras di Kalibata
08 Mei 2025, 23:06 WIB

Cara Ajukan Pinjaman di Shopee, Cair Hitungan Menit ke Rekening Bank, Begini Caranya
08 Mei 2025, 23:05 WIB

Wajib Diwaspadai, Ternyata Begini Cara Pinjol Ilegal Dapat Data Pribadi Masyarakat
08 Mei 2025, 22:59 WIB

Ramalan Shio yang Akan Banjir Rezeki Besok 9 Mei 2025
08 Mei 2025, 22:55 WIB
