DPRD Jakarta Dorong Hukuman Tegas bagi Penimpun Stok Pangan

Kamis 08 Mei 2025, 23:39 WIB
Ilustrasi pangan beras. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pangan beras. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Dwi Rio Sambodo meminta tindakan tegas bagi penimbun bahan pangan.

"Dengan sanksi administratif (pencabutan izin) hingga pidana, serta membuka saluran pengaduan publik untuk transparansi," kata Rio kepada Poskota, Kamis, 8 Mei 2025.

Selain itu, Rio meminta Pemprov Jakarta mengembangkan sistem digital real-time untuk memonitoring stok dan harga beras berbasis blockchain atau IoT.

Blockchain dan IoT adalah dua teknologi yang sering dikombinasikan untuk menciptakan solusi yang lebih aman, efisien, dan terdesentralisasi.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Disarankan Perkuat Kerja Sama dengan Daerah Produsen Pangan

"Untuk memantau pergerakan stok dari produsen hingga ritel, sehingga spekulasi dan penimbunan dapat dideteksi dini," ujarnya. (CR-4)

Berita Terkait

News Update