BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi menerima 47 laporan dari pendaftar aplikasi World ID atau World Coin per hari ini, Kamis, 8 Mei 2025.
"Berdasarkan data yang kami dapatkan sejak membuka laporan pengaduan pada Selasa 6 Mei 2025 hingga Rabu 7 Mei 2025 jumlah laporan yang masuk baru mencapai 47 aduan," kata Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih lewat sambungan telepon, Kamis, 8 Mei 2025.
Fitrianti mengatakan, jumlah laporan tidak sebanding dengan jumlah pendaftar aplikasi World ID yang diperkirakan hingga ratusan orang. Laporan yang diterima hanya berasal dari warga Kota Bekasi.
"Saya khawatir dengan masyarakat. Padahal laporan ini sangat penting sekali untuk memastikan jumlah warga yang sudah mendaftarkan diri di Aplikasi World ID," ucap dia.
Baca Juga: Scan Iris Mata Dibayar Rp800 Ribu oleh World App! Dibekukan Kominfo, Polisi Ikut Turun Tangan
Jika belum banyak masyarakat yang melaporkan kasus ini ke Diskominfo, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum bisa mengetahui seberapa luas penyebaran verifikasi data diri pendaftar aplikasi melalui sistem verifikasi atau rekam biometrik.
"Kami berharap masyarakat segera melakukan pelaporan. Agar pemerintah bisa tahu sudah berapa banyak yang melakukan rekam iris mata. Serta wilayah mana saja yang menjadi tempat perusahaan ilegal tersebut," ujarnya.
Ia menuturkan, warga yang pernah mendaftar aplikasi World ID bisa mengirimkan aduan lewat link atau layanan Patriot Siaga 112. Aduan juga bisa dikirimkan ke Kantor Diskominfo Kota Bekasi.
Dalam kasus ini, warga diimbau lebih berhati-hati terhadap modus-modus pemberian uang gratis seperti aplikasi World ID, serta tidak mudah tergiur iming iming dari perusahaan yang legalitasnya belum jelas.
Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya Scan Iris Mata yang Tersembunyi di Balik Viralnya World App
"Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi apalagi data sensitif seperti biometrik kepada pihak yang belum jelas izinnya," katanya.