JAKARTA – Indonesia diajak Inggris kerjasama pencegahan human trafficking atau perdagangan manusia, yang menyertai pengiriman tenaga kerja asal Indonesia (TKI). Tawaran kerjasama itu sejalan dengan agenda Pemerintah Indonesia memperkuat tenaga kerja berkualitas melalui vokasi sesuai kompetensi yang dibutuhkan penerima kerja. "Kita menyambut baik kerjasama ini dan segera ditindaklanjuti untuk tahapan dan proses implementasinya, yang akan ditempuh ke depannya," ujar Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (27/6/2018). Kesepahaman itu, katanya, disepakati seusai bertemu dengan Duta Besar Inggris untuk Republik Indonesia, HE Mr Moazzam Malik, yang mengunjungi Kemenaker sehari sebelumnya. Regulasi dan berbagai kebijakan dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan bukti komitmen Indonesia. Seperti diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 88 tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan TPPO 2002 – 2007, dengan gugus tugas sesuai amanat Pasal 58 (ayat 3) UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Disusul Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO 2015 - 2019. Data Bareskrim Polri pada 2012 - 2015 mencatat 861 kasus TPPO, dimana lebih 70 persen korbannya adalah perempuan dan anak. (rinaldi/tri)

Inggris Ajak Indonesia Kerjasama Pencegahan Perdagangan Manusia
Rabu 27 Jun 2018, 12:27 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tim Gabungan Detasemen Intelijen Kodam IM, Gagalkan Perdagangan Orang Etnis Rohingya
Jumat 27 Jan 2023, 16:43 WIB

News Update

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Cara Ampuh Atasi Penyadapan di HP, Mudah dan Praktis!
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Tagihan GoPay Pinjam Lewat Jatuh Tempo? Ini Risiko yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 22:35 WIB
