JAKARTA - Sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hari ini (14/3/2018) di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sidang ini menyusul aduan tiga partai politik, yaitu partai Rakyat, partai Idaman, dan Partai Republik. Dari pihak parpol hadir kuasa hukum Partai Rakyat, Heriyanto, Sekjen Partai Republik Warsono, kuasa Hukum partai Idaman, Alamsyah dan Sekjen Idaman Ramdhansyah. Ketua KPU, Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu, Abhan turut hadir dalam persidangan. Ketiga parpol tersebut menggugat Sipol atau sistem informasi partai politik. Diduga, KPU melanggar penggunaan Sipol yang tidak ada dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Selain itu, sikap Banwaslu terhadap penolakan gugatan ketiga parpol sebelumnya juga menjadi alasan gugatan. Dengan hasil sidang yang belum menemukan titik terang. Rencananya DKPP kembali menggelar sidang 2 minggu mendatang untuk mendengarkan keterangan dari pihak parpol dan KPU-Bawaslu. (cw5) (cw5/sir)

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Rabu 14 Mar 2018, 12:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Empat Anggota Polri Layak di PTDH
Minggu 04 Sep 2022, 19:40 WIB

Giliran Brigadir FF Jalani Sidang Etik kasus Brigadir J, karena Diduga Langgar Ketidak Profesionalan Polri
Selasa 13 Sep 2022, 13:17 WIB

Polri Hari Ini Gelar Sidang Etik Mantan Kamneg Polda Metro Terkait Kasus Ferdy Sambo
Selasa 27 Sep 2022, 13:50 WIB

News Update
Salah Satu Pinjol Diisukan Akan Pidanakan Nasabah Gagal Bayar? Cek Faktanya di Sini!
13 Mei 2025, 20:57 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, Satu Ruas Jalan Tergenang
13 Mei 2025, 20:52 WIB

3 Jebakan yang Kerap Digunakan Pihak Pinjol Ilegal untuk Jerat Korban
13 Mei 2025, 20:50 WIB

2 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Aman Digunakan, Begini Cara Daftarnya
13 Mei 2025, 20:46 WIB

Manajemen Persib Sayangkan Sanksi Tambahan untuk Ciro Alves Jelang Akhir Musim
13 Mei 2025, 20:45 WIB

3 Hari Tak Dipakai, Mobil Listrik di Palmerah Terbakar
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Polisi Ungkap Motif Debt Collector Aniaya Korban di Cengkareng
13 Mei 2025, 20:36 WIB

Persib Incar Luciano Guaycochea untuk Perkuat Lini Tengah di Musim 2025/2026
13 Mei 2025, 20:33 WIB

Merawat Kabel Casan Handphone Agar Tahan Lama
13 Mei 2025, 20:30 WIB
.jpg)
Umuh Muchtar Tak Gentar Pemain Persib Jadi Incaran Klub Lain
13 Mei 2025, 20:24 WIB

Jangan Sampai Keliru, Begini Cara Cek Pindar Legal atau Pinjol legal Secara Online
13 Mei 2025, 20:18 WIB

Victor Igbonefo Segera Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Beri Konfirmasi
13 Mei 2025, 20:16 WIB

Bebas Pungli dan Premanisme, Pedagang Pasar Anyar Bogor Nyaman Berjualan
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Berapa Lama Utang Pinjol Dihapuskan? Fakta dan Konsekuensinya
13 Mei 2025, 20:07 WIB

Saldo Dana Bantuan dari Pemerintah Rp600.000 Cair dari Bansos BPNT Tahap 2, Verifikasi Data Anda di Sini Sekarang
13 Mei 2025, 20:00 WIB

SELAMAT! Pemilik NIK KTP dari Daerah Ini Terima Dana Bansos Rp900.000 dari Pemerintah, Cek Sekarang
13 Mei 2025, 19:53 WIB

Cara Tetap Tenang Saat Hadapi Galbay Pinjol
13 Mei 2025, 19:50 WIB
