JAKARTA (Pos Kota) - Public Service Hall (PSH) yang ada di Georgia, memiliki daya gedor yang cukup besar karena mampu membawa perubahan dari negara yang tidak ramah dengan investasi menjadi negara yang ramah investasi. Salah satu indikatornya, Ease of Doing Business (EoDB) Georgia tahun 2017 menduduki ranking ke-16, melejit ke posisi 9 tahun 2018. Sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo bahwa pelayanan publik harus diperbaiki dan perizinan dipermudah. "Diharapkan Indonesia juga bisa meningkatkan ranking EoDB seperti Georgia," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (15/12). Menteri Asman mengapresiasi prestasi yang ditorehkan negara pecahan Uni Soviet tersebut. Namun yang dilakukan Indonesia dalam perbaikan pelayanan publik, sebenarnya cukup signifikan. Kalau EoDB tahun 2017 masih di ranking ke-91, bulan November lalu Bank Dunia merilis hasil surveinya dan menempatkan posisi EODB Indonesia untuk tahun 2018 di posisi 72. Langkah besar yang dilakukan Georgia adalah membangun PSH dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Indonesia terinspirasi dengan inovasi yang dibuat oleh Georgia tersebut. "Kami telah membuat mal pelayanan publik seperti yang dilakukan Georgia,” jelas Menteri Asman. Indonesia telah membangun tiga mal pelayanan publik yakni DKI Jakarta, Surabaya, dan Banyuwangi. Selain itu, mal pelayanan publik telah berjalan di Batam walaupun belum diresmikan. “Masing-masing mal pelayanan publik melayani lebih dari 300 perizinan,” katanya. Setiap harinya, PSH Georgia dikunjungi 10.000 pengunjung. Hal ini mengakibatkan PSH sangat ramai dan pemberi layanan publik kesulitan untuk melayani. Untuk itu, Georgia juga telah mengembangkan pelayanan di desa-desa. Dibalik kesuksesan Georgia meningkatkan pelayanan publik, ternyata mempunyai latar belakang yang tidak jauh beda dengan Indonesia. Georgia menemui masa-masa yang amat sulit, yaitu buruknya pelayanan publik dan korupsi meraja lela di setiap sudut negara. “Salah satu penyebab korupsi karena praktek-praktek birokrasi sangat rumit, sangat ribet sekali,” jelas Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani. Selain itu, tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah terkait pelayanan publik. Oleh karena itu, Georgia melakukan reformasi besar-besaran dan terus berlangsung hingga 2025. Salah satu kegiatan konkrit yang dilakukan adalah melakukan digitalisasi dokumen. “Semua dokumen yang awalnya berkas, itu semua kami digitalisasi,” ujarnya. Dengan digitalisasi dokumen, Georgia dapat memperbaiki kesalahan yang dibuat di masa lampau sekaligus menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dibuat di masa lalu. Pada saat masih bergabung dengan Uni Soviet, ternyata banyak yang memalsukan data kelahiran. Karena sudah digital, pemalsuan tersebut terbongkar. Saat ini, Indonesia sedang menggenjot e-government. Melalui langkah nyata sebagaimana dilakukan Georgia, Menteri Asman juga berharap dapat belajar mengenai e-government dari Georgia. Georgia mengeluarkan anggaran yang sedikit untuk belanja TIK namun memiliki hasil yang luar biasa. “Anggaran di Georgia kecil, namun bisa melakukan hal besar,” ujar Menteri Asman. Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani mengatakan bahwa siap bekerja sama untuk mengembagkan e-government di Indonesia. “Apakah sistem kami relevant diimplementasikan di Indonesia atau tidak, bisa sharing knowledge,” pungkasnya. Dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kehakiman Georgia, (Ms) Thea Tsulukiani, setidaknya terdapat 5 hal yang disepakati, yakni reformasi administrasi negara, prinsip-prinsip terkait aksesibilitas pelayanan publik, kemitraan dalam keterbukaan pemerintah, kepemerintahan yang terbuka dan transparan, serta reformasi e-Government. Hadir dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Kerjasama Kementerian PANRB Kamaruddin, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, dan Kepala Biro SDM Umum T. Eddy Syah Putra. (prihandoko)

Tingkatkan EoDB, Indonesia Bangun MoU dengan Georgia
Sabtu 16 Des 2017, 05:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Inilah Syarat Cairkan Dana Banso BPNT Tahap 2 2025 Alokasi Mei hingga Juni, Cek Info Selengkapnya di Sini!
10 Mei 2025, 17:38 WIB

Periksa Sekarang! Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar Sebagai Bansos BPNT untuk Mendapatkan Dana Rp2.400.000 Setahun? Cek Selengkapnya
10 Mei 2025, 17:32 WIB

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Panen Pujian saat Bantu Palermo Kalahkan Frosinone
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Ditolak KPR Karena Pinjol? Ini Penjelasannya
10 Mei 2025, 17:25 WIB

Utang Pinjol Capai Rp 80 Triliun, Sinyal Bahaya Keuangan yang Tak Boleh Diabaikan
10 Mei 2025, 17:23 WIB

Cukup Gunakan NIK e-KTP, Begini Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat HP
10 Mei 2025, 17:20 WIB

Viral! The Conjuring: Last Rites 2025 Siap Menghantui Layar Lebar, Simak Jadwal Tayang dan Sinopsisnya
10 Mei 2025, 17:07 WIB

5 Hal yang Perlu Diketahui Debitur Galbay dari Pinjol, Jangan Terjebak Tekanan Psikologis Saat Ditagih
10 Mei 2025, 16:58 WIB

HORE! Ambil sekarang saldo DANA Gratis Rp100.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Bisa Langsung Cair ke Dompet Elektronik!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

6 Cara Aman Mengajukan Pinjaman di Aplikasi Pindar Legal OJK, Debitur Wajib Tahu!
10 Mei 2025, 16:57 WIB

Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
10 Mei 2025, 16:55 WIB

Tetap Waspada! Kenali Tanda-Tanda Pinjol Ilegal Sebelum Menjadi Korban, Simak Selengkapnya di Sini
10 Mei 2025, 16:51 WIB

Segera Cek! Begini Cara Melihat Bansos PKH dan BPNT Hanya Modal KTP, Simak Langkah-langkahnya
10 Mei 2025, 16:45 WIB

Cekcok Rekan Kerja Berujung Tersangka, Pelapor Tuntut Uang Damai Rp40 Juta
10 Mei 2025, 16:44 WIB

Ambil Kesempatan Klaim Saldo DANA Rp120.000 Setiap Hari, Begini Cara Lengkapnya!
10 Mei 2025, 16:39 WIB

Nenek Viral Dipukul karena Curi Bawang di Boyolali, Kini Punya Warung Berkat Willie Salim
10 Mei 2025, 16:34 WIB
