POSKOTA.CO.ID - Mau meminjam dana di aplikasi pinjaman online (pinjol) tapi khawatir terlilit utang dan tidak bisa melunasinya? Yuk, simak informasi dalam artikel ini untuk menemukan solusinya.
Mengajukan pinjaman di layanan pinjaman online sejatinya bukanlah pilihan yang tepat bagi masyarakat apabila ingin mendapatkan dana darurat.
Namun, tak sedikit masyarakat yang saat ini menjadikan pinjol sebagai pilihan utama ketika dalam keadaan darurat dan butuh dana cepat.
Baca Juga: Gak Usah Panik! Ini 7 Cara Efektif Meredam Teror DC Pinjol
Meminjam dana di pinjol maupun pinjaman daring (pindar), sebutan untuk pinjol legal, sebaiknya kamu hindari kalau tidak mau menumpuk utang.
Akan tetapi, jika kamu memang benar-benar butuh dana pinjaman, sebaiknya pilihlah pindar daripada pinjol yang tidak mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi kamu yang mau meminjam dana di pindar, berikut ini beberapa tips aman berpinjol yang perlu kamu perhatikan agar tidak keliru.
Cara Aman Meminjam Dana di Pindar
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari alam resmi OJK, berikut ini sejumlah trik yang bisa dilakukan masyarakat apabila ingin meminjam uang dengan aman di pindar.
Baca Juga: Tetap Waspada! Kenali Tanda-Tanda Pinjol Ilegal Sebelum Menjadi Korban, Simak Selengkapnya di Sini
1. Pinjam di perusahaan yang berizin OJK
Supaya kegiatan meminjam uang di aplikasi pinjol atau pindar tetap aman, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memastikan legalitas dari perusahaan penyedia layanan pinjaman online yang mau dipilih.
Pastikan untuk meminjam dana di layanan fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki izin resmi dari OJK. Jangan sampai kamu meminjam uang di layanan pinjol ilegal yang tidak jelas perizinannya.