JAKARTA (Pos Kota) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mencabut peraturan larangan kegiatan keagamaan dan kebudayaan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Padahal sebelumnya telah ada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta menyatakan kawasan Monas merupakan zona netral. Anies menyatakan diizinkannya kegiatan keagamaan tetap dilakukan sesuai sistem institusi. Dengan pencabutan larangan, Anies akan mengoptimalkan pemanfaatan Monas. "Jadi kita semua mengatur ini menggunakan institusi sistem. Jadi ada nomor peraturannnya nanti kita sampaikan. Intinya kita memang sedang dalam proses mengoptimalkan pemanfaatan Monumen Nasional," katanya di Bakaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017). Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan meski mencabut larangan itu, Anies akan tetap mempertimbangkan faktor keamanan Monas dan nilai historis Monas. Anies ingin Monas berfungsi seperti alun-alun kota yang dijadikan tempat warga berkumpul dan melakukan kegiatan. "Kita berharap ini sesuatu yang biasa muncul di kota-kota besar manapun, bahkan di kota-kota kita selalu punya alun-alun. Warga bisa berkumpul, bisa berkegiatan. Kita akan optimalkan," imbuhnya. Namun Anies mengaku belum dapat menjelaskan rencana lebih rinci terhadap Monas. "Tapi, saya seperti biasanya, tidak mengungkapkan rencana sebelum ada gambarnya. Sebelum ada perencanaan konkrit. Sehingga kita bisa mengkomunikasikan dengan baik tanpa menimbulkan salah pengertian," tandas Anies. (ikbal/win)

Cabut Aturan Terdahulu, Anies Ingin Monas Jadi Alun-alun Kota
Senin 20 Nov 2017, 10:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Segera Miliki Alun-alun Regional Pertama, Pemkab Bekasi Targetkan Akhir Tahun Ini Selesai
Sabtu 05 Nov 2022, 21:01 WIB

Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist
Kamis 26 Jan 2023, 07:58 WIB

News Update
PDAM Pasok Air Gratis ke Warga Babelan Bekasi Seharian
13 Mei 2025, 23:54 WIB

Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB
