ISTANBUL - Demonstrasi menentang UU pengawasan internet di Turki berakhir rusuh, setelah polisi anti huru hara menembakkan gas air mata ke arah ratusan pendemo di Istanbul. Para pemrotes melemparkan kembang api dan batu kepada polisi yang menjaga Lapangan Taksim, di ibukota Turki. Protes terhadap UU baru yang memperketat pengawasan internet oleh pemerintah Turki mendesak pemerintah untuk tidak mengesahkan peraturan tersebut. RUU mengenai internet yang baru itu disetujui oleh parlemen Turki pekan lalu. Oposisi mengatakan peraturan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyembunyikan sebuah skandal korupsi. Pemerintahan Erdogan diguncang kasus korupsi dengan penahanan pengusaha yang dekat dengan perdana menteri dan tiga anak menteri, pada Desember lalu. BLOKIR TANPA PUTUSAN PENGADILAN Peraturan tentang internet yang baru mengizinkan otoritas untuk memblokir situs karena dianggap melanggar privasi tanpa keputusan pengadilan. Selain itu, otoritas telekomunikasi Turki juga diberikan wewenang untuk memblokir situs tanpa keputusan pengadilan, dan akan dapat memaksa penyedia layanan internet untuk menyimpan data aktivitas pengguna situs selama dua tahun dan memungkinan otoritas untuk mengaksesnya. Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan membantah melakukan sensor dan mengatakan UU itu akan membuat internet "lebih aman dan bebas". Pembatasan internet di Turki telah dilakukan dan ribuan situs telah diblokir. Erdogan secara terbuka juga mengkiritik penggunaan internet, dan menggambarkan Twitter sebagai sebuah "bencana" dan mengecam media sosial sebagai "ancaman terburuk bagi masyarakat". Twitter dan Facebook banyak digunakan oleh pemrotes anti pemerintah untuk menyebarkan informasi selama demonstrasi besar tahun lalu. - bbc/d

UU Pengawasan Internet Bikin Turki Rusuh
Senin 10 Feb 2014, 00:33 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar Tradisional
Jumat 17 Jun 2022, 23:45 WIB

XL Axiata Kembangkan Solusi SD-WAN+ Sasar Pelanggan Korporat
Kamis 18 Mei 2023, 18:45 WIB

News Update
Dc Pinjol Ilegal Nagih ke Rumah? Begini Cara Mudah untuk Hadapinya
13 Mei 2025, 21:33 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Berikan Santunan Rp50 Juta Bagi Keluarga Korban Warga Sipil Insiden Peledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Selatan
13 Mei 2025, 21:31 WIB

KPM Penerima Bansos Meninggal Dunia, Bisakah Keluarga Melanjutkan Bantuan?
13 Mei 2025, 21:30 WIB

Skenario Barcelona Juara La Liga Pekan Depan, Real Madrid Punya Kesempatan Menyalip?
13 Mei 2025, 21:11 WIB

Profil Putri Karlina, Calon Mantu Dedi Mulyadi yang Bahagia Setelah Dilamar Maula Akbar
13 Mei 2025, 21:10 WIB

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dijadwalkan Mulai Minggu Ketiga Mei 2025, Ini Update Terbarunya
13 Mei 2025, 21:09 WIB

Dari Rumah Dapat Saldo DANA Gratis Rp240.000, Segera Cek Caranya Agar Cair ke Dompet Digital
13 Mei 2025, 21:06 WIB

Vadel Badjideh Sedih Rayakan Ulang Tahun ke-21 di Penjara
13 Mei 2025, 21:04 WIB

Data Pribadi Dipakai untuk Pinjol Tanpa Izin? Ini Langkah yang Harus Dilakukan
13 Mei 2025, 21:03 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Gratis Terbaru untuk Dapat Cuan Ratusan Ribu Rupiah, Anda Sudah Coba?
13 Mei 2025, 21:01 WIB

Salah Satu Pinjol Diisukan Akan Pidanakan Nasabah Gagal Bayar? Cek Faktanya di Sini!
13 Mei 2025, 20:57 WIB

Hujan Deras Guyur Jakarta, Satu Ruas Jalan Tergenang
13 Mei 2025, 20:52 WIB

3 Jebakan yang Kerap Digunakan Pihak Pinjol Ilegal untuk Jerat Korban
13 Mei 2025, 20:50 WIB

2 Aplikasi Pinjaman Online Legal OJK Aman Digunakan, Begini Cara Daftarnya
13 Mei 2025, 20:46 WIB

Manajemen Persib Sayangkan Sanksi Tambahan untuk Ciro Alves Jelang Akhir Musim
13 Mei 2025, 20:45 WIB

3 Hari Tak Dipakai, Mobil Listrik di Palmerah Terbakar
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 14 Mei 2025, Siap-Siap Ada Kejutan Besar Untukmu!
13 Mei 2025, 20:40 WIB

Respons Dedi Mulyadi usai Rafathar Minta Nagita Slavina Dikirim ke Barak Militer
13 Mei 2025, 20:40 WIB
