SERANG (Pos Kota) - Pemerintah Kota Serang dan Kepolisian Resor (Polres) Serang mulai Sabtu (23/11), melakukan program No Parking Zone (NPZ) di sekitar kawasan Alun-alun Kota Serang. Pemberlakuan kawasan larangan parkir kendaraan bermotor di pinggir jalanan ini tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas. Selama ini area parkir di sekitar Alun-alun Kota Serang begitu semrawut, sehingga menimbulkan kemacetan. "Penerapan zona NPZ ini juga untuk menjadikan kawasan Alun-alun Kota Serang menjadi zona tertib, lancar dan aman baik dari penyakit masyarakat atau tindak kriminalitas," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Asep Mauludin, kepada poskotanews.com, Sabtu (23/11). Menurut Kompol Asep, pemberlakuan zona larangan parkir di pinggir jalan ini sudah melalui kajian oleh Polres Serang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Serang. Diharapakan, Alun-alun Kota Serang dapat dijadikan sebagai pusat rekreasi masyarakat maupun olah raga yang nyaman dan aman. Kata Asep, parkir kendaraan disiapkan di halaman Pendopo Bupati Serang, halaman Gedung Juang, halaman bekas gedung Polwil Banten dan area parkir Alun-alun Timur. "No Parking Zone berlaku setiap hari Sabtu mulai pukul 16:00 sd 24:00 WIN dan hari Minggu mulai pukul 05:00 sd 10:00 WIB," terang Kabag Ops. Lebihlanjut dikatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pengguna kendaraan yang melanggar. "Petugas gabungan Satlantas, Satpol PP dan Dishub akan mengawasi. Jika ditemukan ada pengendara yang melanggar akan kami tilang," tegas Kompol Asep. (haryono/yo)

Polres dan Pemkot Serang Berlakukan Zona Larangan Parkir di Alun-alun
Sabtu 23 Nov 2013, 12:57 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Segera Miliki Alun-alun Regional Pertama, Pemkab Bekasi Targetkan Akhir Tahun Ini Selesai
Sabtu 05 Nov 2022, 21:01 WIB

Bupati Pandeglang Geram, Kontraktor Proyek Alun-alun Cibaliung Terancam Diblacklist
Kamis 26 Jan 2023, 07:58 WIB

Cegah Kecurangan, Petugas Gabungan Sidak 3 SPBU di Kabupaten Serang
Selasa 02 Apr 2024, 18:24 WIB

News Update
PDAM Pasok Air Gratis ke Warga Babelan Bekasi Seharian
13 Mei 2025, 23:54 WIB

Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB
