JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Machfud Suroro, Jumat (22/11). Selepas menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam, Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras (DCL) itu masih diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK.
Machfud Tersangka Kasus Hambalang Belum Ditahan KPK
Sabtu 23 Nov 2013, 02:33 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
TEKNO
Telkom Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia jadi Pilar Bisnis Wholesale Connectivity