JAKARTA (Pos Kota) - Tim Gabungan Kejaksaan berhasil menangkap dokter muda spesialis kebidanan dan kandungan Dewa Ayu Sasiary Prawani, di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Jalan Imam Bonjol No. 1, Kota Balikpapan, Kaltim, Jumat, pukul 11.04. Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung, dokter muda yang dilahirkan 38 tahun lalu, tanggal 23 April 1975 adalah buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. "Status itu terkait dengan menghilangnya yang bersangkuatan ketika akan dieksekusi terkait putusan Mahkamah Agung (MA), yang mempidana selama dua tahun," ungkap Untung, Jumat. Dia ditangkap oleh Tim Satgas Kejagung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, Sulut dan Kejari Balikpapan, Kalimantan Timur. Untuk kemudian, terpidana dibawa ke Menado guna menjalani eksekusi selama 10 bulan, Dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani adalah terpidana perkara tindak pidana umum terkait kealpaannya menyebabkan matinya orang lain. Atas perbuatannya tersebut. Sesuai nomor putusan kasasi Mahkamah Agung 365.K/Pid/2012, 18 September 2012, dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, dan menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. (ahí/d)

Pelarian Dokter Dewa Ayu Berakhir di Balikpapan
Jumat 08 Nov 2013, 19:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
2.174 Personil Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Konser Dewa 19 di JIS
Sabtu 04 Feb 2023, 12:44 WIB

38 Pintu di JIS akan Dijaga Ketat Petugas Saat Konser Dewa 19
Sabtu 04 Feb 2023, 14:57 WIB

Usai Nonton Konser Dewa 19, Pengunjung Sebut Gelar Acara di JIS Adalah Bencana Besar
Minggu 05 Feb 2023, 18:14 WIB

Musisi Once Mekel Tersandung Masalah Royalti Lagu-lagu 'Dewa 19'
Jumat 24 Feb 2023, 14:10 WIB
.jpg)
Pernah Gabung dengan 'Dewa 19', Terry Shahab 'Queen Of Galau' Siap Tebar Virus Kepiluan di Lagu-lagunya
Senin 03 Apr 2023, 19:45 WIB

News Update
Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB
