BOGOR (Pos Kota) - Diduga menjual bayi yang baru lahir ke orang lain dengan imbalan Rp2 juta, pasangan suami-istri (pasutri) diamankan petugas Polsek Ciomas Jumat (27/9) siang.Namun dalam pemeriksaan, keduanya mengaku menjual bayi itu karena tidak memiliki biaya untuk perawatan anak mereka. Uang sebesar ini diakui sebagai imbalan atas masa perawatan semasa bayi masih dalam kandungan. Sementara warga Ciomas mengaku, pasutri ini sudah tiga kali memberikan bayi mereka yang baru lahir ke orang lain. Keterangan masyarakat bahwa pasutri warga Ciomas Kabupaten Bogor ini sering menjual bayi mereka yang baru lahir, sedang didalami polisi. Kanit Reskrim Polsek Ciomas, AKP Luky B Irawan membenarkan, jika pasutri Dd 40 dan As , 39, mengakui, jika mereka sering menjual bayi mereka yang baru lahir .Polisi kini mengembangkan kasus ini, dengan mencari informasi, apakah penerima bayi masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pasutri ini. "Apakah mereka jual bayi atau diberikan ke orang lain untuk adopsi karena faktor ekonomi keluarga, masih didalami,"papar AKP Luki. Terungkapnya kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa pasutri ini selalu menjual bayi mereka yang baru lahir ke orang lain sesaat setelah melahirkan. Pasutri ini memiliki delapan anak. Lima anak dirawat. Namun memasuki tahun 2009, pasutri ini sering menjual bayi mereka yang baru ke orang lain. Bayi yang diberukan rata-rata masih berumur 10 hari. As mengaku, yang pertama diberikan ke orang lain adalah bayi perempuan baru lahir di rumah sakit tahun 2009. "Bayi saya diambil oleh seseorang. Saya kenal penerima bayi saya atas perantara Nana dan Atun. Saat dikenalkan, usia kandungan saya masih berusia delapan bulan,"aku As.Saat didesak siapa penerima bayinya, ia mengaku, tidak mengenalnya. Sumber di Polres Bogor menuturkan, As menerima uang dari penerima bayinya untuk pemeriksaan ke bidan dan dokter. Bahkan ada uang untuk membeli susu, agar bayi yang dilahirkan benar-benar sehat.Bahkan biaya rumah sakit As saat persalinan, juga ditanggung penerima bayinya. "Bayi yang kedua lahir tahun 2012. Bayi laki-laki dibiayai sejak usia kandungan delapan bulan hingga biaya melahirkan di rumah sakit,"papar sumber itu. Bayi laki-laki yang terakhir di jual bulan kemarin saat baru keluar dari RSUD Ciawi. "Jadi bayi diambil perantara untuk diserahkan ke pembeli saat sudah berada dirumah,"papar Kanit. Dd, dalam pemeriksaan diketahui berprofesi sebagai sopir truk. Sementara As bekerja serabutan.(yopi)

Jual Tiga Bayi Suami-Istri Ditahan Polisi
Jumat 27 Sep 2013, 20:01 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Tampung Bumil Tak Bersuami dan Jual Bayi Secara Ilegal, 'Ayah Sejuta Anak' Ditangkap Polisi Bogor
Rabu 28 Sep 2022, 14:42 WIB

News Update
PDAM Pasok Air Gratis ke Warga Babelan Bekasi Seharian
13 Mei 2025, 23:54 WIB

Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB
