JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan bocornya rencana penggeledahan di sebuah rumah seseorang di Manado, Sulawesi Utara, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Dampaknya, penyidik KPK gagal menjalankan tugasnya. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menerangkan, kebocoran rencana penggeledahan terjadi setelah tersebarnya surat permohonan izin penggeledahan yang dikirimkan KPK kepada Pengadilan Tipikor di Manado. Surat ini, tegas Johan, mestinya dirahasiakan. "Beredarnya surat permintaan atau permohonan izin penggeledahan ini bisa mengganggu upaya yang akan dilakukan oleh KPK dalam melakukan penggeledahan karena penggeledahan sampai hari ini (Selasa) belum dilakukan, yang sudah dilakukan adalah permintaan itu, permohonan izin penetapan pengadilan yang disampaikan KPK kepada pengadilan di Manado," ucap Johan, saat jumpa pers di kantornya, Selasa (24/9). Terkait permasalahan itu, bagian Deputi Penindakan KPK langsung menggelar rapat membahas kemungkinan langkah apa yang akan diambil selanjutnya. KPK juga bakal berkoordinasi dengan pihak pengadilan terkait guna menindak lanjuti permasalahan ini. "Karena ini kan belum ketahuan apakah atau siapakah yang menyampaikan atau menyebarkan surat permohonan izin penetapan penggeledahan itu. Jadi nanti tim akan berkoordinasi ke sana (pengadilan) tapi sekarang yang akan dilakukan adalah mendiskusikan soal itu di kedeputian penindakan," tuturnya. Johan sendiri belum mau menyebutkan pemilik rumah yang dimaksud. Ia hanya memaparkan surat bersifat rahasia itu sebelumnya dikirimkan KPK ke pihak pengadilan di Manado beberapa waktu lalu. "Nah, semalam itu saya sebagai humas mendapat pertanyaan dari teman-teman di media yang ada di Sulawesi Utara. Itu malam ya, (saat itu) saya kan belum tahu dan belum bisa menjawab. Karena itu tadi baru saya konfirmasi dan ternyata memang benar bahwa KPK mengirimkan surat izin penetapan melakukan penggeledahan itu. Nah rumah siapa kan kita sebenarnya belum bisa menyampaikan." Lebih lanjut Johan menyebutkan, kasus ini bisa saja dilanjutkan ke ranah hukum. KPK bisa mempidanakan pembocor atau penyebar surat penetapan izin penggeledahan itu. "Kita lihat dulu sejauh mana bukti-buktinya. Ini kan bisa masuk ke ranah pidana, bila seorang penegak hukum ingin melakukan penggeledahan kemudian dipublikasikan duluan," ujarnya. (yulian/d)

Informasi Bocor, KPK Batal Geledah Rumah Anggota Dewan
Selasa 24 Sep 2013, 20:18 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DPR Minta Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi ke Publik, Ini Kata Ketua Komisi I
Minggu 11 Sep 2022, 19:48 WIB

Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara Diduga Pakai Sabu, 'Dicepuin' Petugas PJLP
Selasa 22 Nov 2022, 14:50 WIB

KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Wartawan Dihadang Pamdal Dilarang Meliput
Selasa 17 Jan 2023, 19:04 WIB

KPK Geledah Kantor Kemensos 8 Jam, Ini Dokumen yang Diamankan
Rabu 24 Mei 2023, 09:36 WIB

Kantor Kemensos Digeledah KPK, Mensos Risma: Saya Bersyukur
Rabu 24 Mei 2023, 19:02 WIB

Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK
Kamis 28 Sep 2023, 18:11 WIB

News Update
PDAM Pasok Air Gratis ke Warga Babelan Bekasi Seharian
13 Mei 2025, 23:54 WIB

Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB
