Kejari Cibadak Terus Usut Korupsi Rp 12,8 Miliar

Senin 09 Sep 2013, 23:15 WIB

SUKABUMI (Pos Kota) - Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi terus menggeber penyidikan penyelewengan proyek pengadaan buku melalui program dana alokasi khusus (DAK) 2010 senilai Rp12,8 miliar. Kali ini penyidik memintai keterangan salah satu perusahaan yang kalah lelang yakni Direktur PT Rifalda Pradana, R Fitrun, Senin (9/9). "Tujuannya untuk melengkapi dokumen penyidikan. Hasilnya ternyata memang perusahaan ini telah melengkapi dokumen. Malah sesuai dengan pemenangnya yakni PT Rosda Karya," kata anggota tim penyidik, Jaja Subagja kepada Pos Kota. Sebelumnya, dalam kasus ini sudah ada enam terdakwa yang sudah divonis PN Tipikor Bandung. Pertama yakni Asep Sukandi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) divonis satu tahun kurungan penjara pada 2011 lalu. Kemudian, disusul lima pejabat disdik lainnya yang merupakan Pejabat Pembuat Teknis kegiatan (PPTK) program DAK dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi berinisial MI. Kelima terdakwa ini divonis masing-masing tiga tahun kurungan penjara dan denda Rp50 juta subsidair enam bulan kurungan penjara. Waktu itu, terdakwa ini terlibat dalam pengadaan buku dari DAK 2010. Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti lainnya. Terdakwa terutama pemeriksa barang ini telah melaporkan terhadap PPTK bahwa buku dari proyek DAK tersebut sudah selesai diperiksa. Kenyataannya, dalam pendistribusian buku terdapat kekurangan buku sebanyak 74 ribu eksemplar. Seharusnya, jumlah buku yang harus disediakan mencapai 626,520 eksemplar untuk 138 sekolah dasar. Kasi Pidsus Kejaksaan Cibadak, Iwan Setiadi menegaskan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang sudah menjebloskan beberapa pelaku. Dalam penyidikan kali ini, Iwan mengakui sudah menetapkan satu tersangka kembali berinisal RSD dari PT Rosda. " Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini sudah kita laporkan mulai ke Kejati hingga Kejagung," tandasnya.(sule) Teks:Kasi Pidsus Cibadak, Iwan Setiadi.


Berita Terkait


News Update