Cek Pencairan KJP Plus Juni 2025 Lewat HP, Ini Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Daftar Sembako Murah

Jumat 06 Jun 2025, 15:33 WIB
Saldo Dana KJP Plus 2025 Cair: Simak Panduan Pencairan Dana Bansos Pemerintah Senilai Rp450.000 per Peserta

Saldo Dana KJP Plus 2025 Cair: Simak Panduan Pencairan Dana Bansos Pemerintah Senilai Rp450.000 per Peserta

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 untuk tahun 2025.

Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga pra-sejahtera dengan tujuan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan.

Program ini juga sekaligus memberikan akses tambahan berupa sembako murah melalui mekanisme Antrian KJP Pasar Jaya.

Pelaksanaan pencairan KJP pada periode Juni 2025 dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing penerima yang telah terdaftar di Bank DKI.

Baca Juga: Pencairan Tahap 2 KJP Tahun 2025, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2025 sebagai berikut:

  • Tahap 2: Mulai dicairkan sejak tanggal 5 Juni 2025
  • Tahap 3: Dijadwalkan cair pada rentang Juli hingga September 2025

Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik siswa penerima bantuan.

Penerima diimbau untuk memastikan rekening tetap aktif dan dapat diakses.

Baca Juga: Intip Tanggal Pencairan KJP Plus Periode Juni-Juli 2025

Besaran Dana Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Nominal bantuan KJP Plus berbeda tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa, dengan rincian sebagai berikut:

  • SD: Rp250.000 per bulan
  • SMP: Rp300.000 per bulan
  • SMA: Rp420.000 per bulan
  • SMK: Rp450.000 per bulan

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam, alat tulis, transportasi, hingga konsumsi harian siswa.


Berita Terkait


News Update