Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Jadwal Terbaru Penyaluran!

Jumat 06 Jun 2025, 15:00 WIB
KPM bansos PKH dipangkas akibat verifikasi data. Kapan pencairan untuk yang lolos? Simak penjelasan lengkap Kemensos dan pendamping PKH. (Sumber: kemenkeu.go.id)

KPM bansos PKH dipangkas akibat verifikasi data. Kapan pencairan untuk yang lolos? Simak penjelasan lengkap Kemensos dan pendamping PKH. (Sumber: kemenkeu.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijadwalkan cair mulai 28 Mei 2025 hingga kini belum juga masuk ke rekening penerima.

Padahal, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), telah mengumumkan bahwa penyaluran tahap pertama sudah dimulai sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Keterlambatan penyaluran bansos PKH tahap 2 ini memicu kecemasan di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bantuan ini. Banyak penerima bansos khawatir mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima setelah melalui proses verifikasi data KPM awal tahun ini.

Survei pendataan ulang oleh pendamping PKH pada Maret-April 2025 sempat menimbulkan kekhawatiran akan adanya perubahan kuota penerima. Kekhawatiran ini semakin kuat ketika hingga pekan pertama Juni 2025, dana bansos tak kunjung masuk ke rekening mereka.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 Mei-Juni 2025: Ketahui Syarat, Cara Cek Status, dan Cara Tarik Tunai

Lantas, apa sebenarnya penyebab penundaan ini? Berdasarkan penjelasan resmi dari pendamping sosial dan Kementerian Sosial, ada dua faktor utama yang memperlambat penyaluran. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengurangan Penerima Bansos Akibat Verifikasi Data

Salah satu faktor utama adalah hasil ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pendamping sosial PKH pada Maret-April 2025. Proses ini mengakibatkan pemangkasan 1,8 juta KPM dari daftar penerima bansos.

Proses Penyaluran Masih Berjalan di Bank Himbara

Meski Kemensos telah mengumumkan penyaluran, proses teknis di Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) belum mencapai status Standing Instruction (SI).

Artinya, dana belum bisa dicairkan hingga sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) mencatat status SI. "KPM perlu memantau informasi resmi dari Kemensos untuk memastikan kapan dana benar-benar cair," tambah Jihanabila.

Baca Juga: BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp600.000, Cek Nama Anda Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Respons Kemensos: Pastikan Verifikasi dan Tepat Sasaran

Kementerian Sosial menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan data. "Kami mengutamakan akurasi agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak," kata Jubir Kemensos dalam keterangan resmi.

Apa yang Harus Dilakukan Penerima Bansos?

  1. Pantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kemensos atau pendamping PKH setempat.
  2. Pastikan data KTP dan rekening masih aktif.
  3. Laporkan ke pendamping sosial jika ada ketidaksesuaian data.

Berita Terkait


News Update