POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) pada Juni 2025, dengan memprioritaskan tiga kelompok utama: pelaku UMKM, keluarga berpenghasilan rendah, serta pekerja sektor informal yang rentan.
Langkah ini bertujuan untuk menopang daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi kelompok masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Dukungan untuk Pelaku UMKM
- Usaha mikro dan kecil menerima bantuan melalui skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Dana bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima guna menunjang kelangsungan usaha mereka.
- Pemerintah daerah turut berperan dalam proses verifikasi dan distribusi bantuan.
Baca Juga: Rp300.000 Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 Segera Cair, Cek NIK KTP Penerima Bansos
Bantuan untuk Keluarga Prasejahtera
- Program bantuan tunai seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap berjalan sesuai jadwal pencairan.
- Keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria akan menerima bantuan secara otomatis.
Bantuan bagi Pekerja Rentan
Pekerja sektor informal dengan penghasilan rendah, seperti buruh harian, pedagang kaki lima, hingga pengemudi ojek online, menjadi sasaran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan tunai lainnya.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi kelayakan penerima.
Bansos yang disalurkan pada Juni 2025 menargetkan tiga kelompok masyarakat rentan: UMKM, keluarga miskin, dan pekerja informal.
Pemerintah berharap program ini mampu menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga dan tekanan daya beli.
Masyarakat dihimbau untuk memeriksa status penerimaan bantuan melalui situs resmi seperti cekbansos.kemensos.go.id.