Menteri ESDM Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat

Kamis 05 Jun 2025, 21:15 WIB
Operasi tambang nikel dihentikan sementara (Sumber: Greenpeace)

Operasi tambang nikel dihentikan sementara (Sumber: Greenpeace)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah penghentian sementara terhadap aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penghentian ini menyasar operasi berdasarkan Kontrak Karya yang dijalankan perusahaan tersebut.

Keputusan ini diambil langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, guna melakukan verifikasi lapangan atas dugaan aktivitas tambang di kawasan konservasi yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang melarang eksploitasi tambang di wilayah tersebut.

"Kami telah memutuskan melalui Dirjen Minerba bahwa status IUP PT Gag, yang saat ini hanya satu, dihentikan sementara operasinya sampai proses verifikasi lapangan selesai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga: Viral Patung Rajawali di Indramayu Mirip Asli Cuma Telan Biaya Rp180 Juta, Banjir Pujian Netizen

PT Gag Nikel, yang merupakan anak perusahaan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), mulai berproduksi pada 2017 dan resmi beroperasi setahun setelahnya.

Menurut Bahlil, penghentian ini bersifat sementara sambil menanti hasil pengecekan tim Kementerian di lokasi. Ia pun berencana mengunjungi langsung Pulau Gag dalam kunjungan kerja ke Papua Barat Daya demi memastikan data yang objektif dan menghindari kesalahpahaman.

Pulau Gag terletak di Kabupaten Raja Ampat dan berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Panemo, salah satu destinasi wisata utama Papua. Bahlil menegaskan pentingnya menjaga kawasan wisata yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis tinggi, meskipun tidak seluruh wilayah Raja Ampat terbebas dari aktivitas pertambangan.

"Memang banyak kawasan konservasi dan pulau untuk pariwisata, tetapi ada juga area yang sudah dialokasikan untuk tambang. Tim kami saat ini sedang mengecek langsung," jelasnya.

Baca Juga: Greenpeace Soroti Eksploitasi Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Desak Prabowo Bertindak

Selain PT Gag Nikel, Bahlil juga menyebutkan ada sekitar lima izin tambang lain di wilayah Raja Ampat, namun sebagian besar masih dalam tahap eksplorasi dan belum aktif. Satu izin lainnya yang sempat beroperasi telah berhenti produksi sejak awal 2024.


Berita Terkait


News Update