POSKOTA.CO.ID - Nama Theresia Mela Yunita menjadi perhatian publik setelah dikaitkan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa dua orang tersangka utama, yakni Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga hampir Rp1 triliun melalui investasi fiktif.
Theresia Mela Yunita, yang disebut-sebut sebagai pramugari dari maskapai ternama di Indonesia, diduga memiliki hubungan dekat dengan Kosasih.
Ia diduga menerima aliran dana hasil korupsi dalam bentuk aset properti senilai miliaran rupiah.
Sosoknya pun menjadi viral di media sosial, di mana netizen berupaya mengidentifikasi akun-akun yang dikaitkan dengannya, baik di Instagram maupun TikTok.
Dugaan Keterlibatan dan Aset Mewah
Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 27 Mei 2025, disebutkan bahwa Kosasih memperkaya diri sendiri sebesar Rp34,3 miliar.
Uang tersebut antara lain digunakan untuk membeli 11 unit apartemen mewah serta tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, dengan nilai sekitar Rp4 miliar.
Ketiga bidang tanah tersebut diduga dibeli atas nama Theresia Mela Yunita. Dalam sidang tersebut, muncul inisial T yang diyakini merujuk kepada dirinya.
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Belum Cair? Begini Cara Cek dan 5 Langkah untuk Pencairan
Kendati demikian, pihak KPK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Theresia.