JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang. Salah seorang tersangka yang akan diperiksa komisi pimpinan Abraham Samad pada Jumat (6/9) adalah bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. "Besok yang dipanggil TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Namun, Johan belum dapat menjelaskan kapasitas Teuku akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. "Ya sebagai apa, kita lihat nanti," lanjutnya. Selain Teuku Bagus, KPK juga berencana memeriksa tersangka lain, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tetapi kapan hari pemeriksaan untuk bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu belum dapat dipastikan. "Yang pasti seperti kata pak Ketua KPK, AAM kemungkinan dipanggil pekan depan." Sejauh ini, kedua tersangka kasus proyek Hambalang tersebut belum dijebloskan ke tahanan. KPK baru menahan seorang tersangka, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (yulian)

Periksa Kasus Hambalang, KPK Periksa Pejabat PT Adhi Karya
Kamis 05 Sep 2013, 22:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Dianggap Tak Transparan dalam Memberi Royalti, LMK KCI Diadukan ke Bareskrim Polri
Minggu 09 Okt 2022, 16:11 WIB

Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo di Geledah, KPK Belum Beri Keterangan Resmi
Jumat 29 Sep 2023, 12:30 WIB

News Update
Tips Mencegah Gula Darah Naik terutama Bagi Para Penderita Diabetes
10 Mei 2025, 23:53 WIB

Inilah Risiko Jika Anda Galbay Pinjol Lebih Dari 3 Bulan
10 Mei 2025, 23:48 WIB

Dicoba! Cara Dapatkan Keringanan Denda Utang Pinjolnya Bagi Nasabah yang Galbay
10 Mei 2025, 23:47 WIB

Simak Cara Memilih Pindar agar Tidak Terjerumus dengan Pinjol Ilegal
10 Mei 2025, 23:43 WIB

Boyaah Weekend Pagi! Klaim Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Buruan Dapatkan Hadiahnya Skin Hero dan Diamond Free Fire
10 Mei 2025, 23:37 WIB

Jangan Panik saat Galbay Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini untuk Menghadapi Teror DC Lapangan
10 Mei 2025, 23:35 WIB

Hanya Modal Hp, Ini 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Bisa Langsung Cair ke E-Wallet
10 Mei 2025, 23:33 WIB

Solusi Cara Menghadapi Diteror Pihak Aplikasi Pinjol kepada Nasabah Galbay Utangnya
10 Mei 2025, 23:28 WIB

Terjebak Utang Pinjol karena Gaya Hidup, Ini 3 Solusi untuk Keluar dari Lingkaran Utang
10 Mei 2025, 23:24 WIB

Ramalan Shio yang Akan Dapat Kestabilan Ekonomi di 2025
10 Mei 2025, 23:20 WIB

Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Cair, Rp600.000 Disalurkan Pada KPM Pemilik NIK KTP Terverifikasi
10 Mei 2025, 23:20 WIB

Pemprov Bangun 33.101 Unit Rusunawa di 5 Wilayah Jakarta
10 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Bayar Hutang Pokok Pinjol Tanpa Bunga, Cek di Sini!
10 Mei 2025, 23:05 WIB

Takut Data Anda Tersebar? Jangan Khawatir ini Dia Daftar Pinjol Legal Tanpa KTP Langsung Cair
10 Mei 2025, 23:00 WIB

Ingin Seperti Kali Sepak Gabus, Warga Minta Pemerintah Normalisasi Teluk Pucung
10 Mei 2025, 22:58 WIB

Kode Redeem FF Hari Ini 11 Mei 2025, Begini Cara Klaim dan Tukar Hadiah Menarik Free Fire
10 Mei 2025, 22:57 WIB

Paling Baru! Kode Redeem FF Spesial Weekend Hari Minggu 11 Mei 2025, Berisi Ratusan Diamond
10 Mei 2025, 22:57 WIB

Kali Teluk Pucung Bekasi Meluap, Warga Geram dengan Pembuang Sampah
10 Mei 2025, 22:50 WIB
