SEMARANG (Pos Kota) - Ganja seberat 4,5 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar oleh aparat Direkrorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng , Selasa (27/8). Barang terlarang itu merupakan barang bukti yang disita dari tangan ketiga tersangka yakni Danang Yudha Prihanantoyo, warga Kampung Sanggrahan, Lodoyong, Ambarawa, Alfarel Hariandri Utomo, warga Perum Kodam, Mustika Jaya, Bekasi serta Suradipajaya, warga Kampung Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi. Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno , tiga tersangka yang berperan sebagai pengedar itu ditangkap saat hendak bertransaksi di daerah Bawen, Kabupaten Semarang. "Awalnya kami menangkap Danang, setelah kami kembangkan kami temukan di hanphone Danang akan ada transaksi," ungkap Kapolda. Dari informasi yang ditemukan di hanphone Danang, polisi kemudian mendatangi lokasi yang digunakan transaksi. Saat diperiksa lebih lanjut Alfarel menyatakan jika ganja dibawa oleh Suradipajaya. "Kami tangkap Alfarel saat turun dari bus di terminal Bawen, tapi dia tidak bawa barang bukti. Beberapa menit kemudian kami tangkap Jaya yang saat itu berada di sekitar lokasi penangkapan Alfarel," katanya.Ketika ditangkap Jaya juga tidak membawa barang bukti. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dia mengaku jika ganja yang disimpan di tas rangksel telah dibuang di sebuah gudang tak jauh dari lokasi penangkapan. Kapolda menambahakan, pemusnahan barang bukti itu bukan karena jumlahnya. Namun lebih kepada dampak negatif dari barang terlarang itu. "Undang-undang juga sudah mengatur jika barang bukti narkoba harus dimusnahkan,"tandasnya .Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Dikhawatirkan barang yang disita nantinya tidak sesuai saat melaju ke persidangan. "Dari pada menimbulkan anggapan negatif, pemusnahan barang bukti itu lebih baik," tambahnya. (suatmadji/sir)

Polda Jateng Bakar 4,5 Kg Ganja
Selasa 27 Agu 2013, 13:43 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Modus Transaksi Ganja di Kebun, Dua Pengedar Ganja Jaringan Lampung Dicokok Polisi
Kamis 22 Sep 2022, 18:33 WIB

Gegara Butuh Biaya Kuliah, Oknum Mahasiswa Nekat Berbisnis Ganja di Serang
Selasa 24 Jan 2023, 20:06 WIB

Simpan 50 Kilogram Ganja, Anggota TNI AD Ditangkap BNN
Rabu 03 Mei 2023, 16:38 WIB

Musim Kemarau, Wika Serpan Imbau Warga Tak Bakar Rumput di Area Jalur Tol
Minggu 03 Sep 2023, 11:50 WIB

News Update
Lakukan Hal Ini Jika Anda Galbay Pinjol, Simak Infonya di Sini!
13 Mei 2025, 23:46 WIB

Favoritnya Semesta! Cek 4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 14 Mei 2025, Selalu Bersikap Positif dan Optimis
13 Mei 2025, 23:38 WIB

Sekali Klik Cair ke E-Wallet, Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 dengan Mudah
13 Mei 2025, 23:30 WIB

Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Hindari Penipuan! Ini Waktu DC Lapangan Pinjol Boleh Menagih ke Rumah dan Cara Menghadapinya
13 Mei 2025, 22:46 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB
