Selain itu, mereka juga disangkakan Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (ancaman maksimal 10 tahun penjara) serta Pasal 32 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 20 huruf j KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Bareskrim Bantah 2 Mantan Kapolri Ikut Terseret Kasus Penyadapan Prabowo Subianto
Minggu 08 Nov 2026, 14:41 WIB

Editor
Muhammad Dzikrillah Tauzirie Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Lokasi Nobar Java United vs Persib Hari Ini 8 November 2026 di Mana Saja? Bobotoh Bisa Merapat ke Tempat Berikut