Jokowi Mengaku Lupa Sejumlah Detail Kuliah di UGM Saat Bersaksi di Sidang Ijazah

Sabtu 07 Nov 2026, 12:23 WIB
Joko Widodo memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)
Joko Widodo memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Sumber: Tangkapan layar YouTube)

Penilaian terhadap perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu tetap harus mengacu pada keseluruhan alat bukti, keterangan saksi, serta pertimbangan majelis hakim.

Dengan demikian, kesaksian Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi bagian dari proses hukum yang masih harus dilihat berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.


Berita Terkait


News Update