POSKOTA.CO.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, menjadi perhatian setelah memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Dalam persidangan tersebut, Jokowi mendapat sejumlah pertanyaan dari tim penasihat hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan perjalanan akademiknya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mulai dari proses penerimaan mahasiswa baru, perpindahan jenjang Sarjana Muda ke S1, jumlah SKS, nilai akademik, hingga pelaksanaan ujian skripsi menjadi materi pemeriksaan. Namun, dalam beberapa kesempatan, Jokowi mengaku sudah tidak mengingat secara terperinci peristiwa yang terjadi puluhan tahun lalu.
Jokowi Lupa Sejumlah Detail Perkuliahan di UGM
Salah satu hal yang ditanyakan tim hukum adalah proses penerimaan mahasiswa baru ketika Jokowi masuk UGM pada 1980. Ia mengaku tidak lagi mengingat nama program penerimaan yang diikutinya.
Jokowi hanya menjelaskan bahwa dirinya mendaftar untuk program sarjana, bukan Sarjana Muda. Ia juga menerangkan bahwa mahasiswa yang telah menyelesaikan 120 SKS dapat melanjutkan secara otomatis dari Sarjana Muda ke jenjang S1 apabila memenuhi persyaratan nilai.
Ketika ditanya kapan tepatnya perpindahan tersebut terjadi, Jokowi kembali menyatakan tidak ingat.
"Sudah lupa, 45 tahun lalu," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Selain proses perkuliahan, beberapa pertanyaan lain juga menyangkut catatan akademik dan pengalaman Jokowi selama menjadi mahasiswa.
Lima Hal yang Diakui Jokowi Tidak Lagi Diingat
Berikut sejumlah detail perjalanan kuliah Jokowi di UGM yang menjadi materi pertanyaan dalam persidangan.
1. Semester perpindahan dari Sarjana Muda ke S1
