Dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Slamet diperintahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memimpin penjemputan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penjemputan tersebut berkaitan dengan proses penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret sejumlah anggota kepolisian.
Di lingkungan Polri, Slamet juga dikenal dengan julukan 'Kapten Jack'.
Julukan tersebut melekat pada dirinya karena postur tubuhnya yang tinggi besar dan dinilai berbeda dari kebanyakan orang Asia Tenggara.
Selain memiliki pengalaman dalam penanganan kasus besar, Slamet juga pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama pada 2023.
Baca Juga: bank bjb Masuk Indeks TEMPO-IDNFinancials 52 Tahun 2026, Raih Apresiasi Kategori High Dividend
Rekam Jejak Karier Irjen Slamet Uliandi
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, Slamet Uliandi telah mengemban sejumlah jabatan penting di lingkungan kepolisian.
Pengalamannya di bidang monitoring, reserse, dan teknologi informasi menjadi bagian dari perjalanan kariernya selama bertugas di Korps Bhayangkara.
Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Slamet Uliandi:
- Kabagmon Robinopsnal Bareskrim Polri (2011): Bertugas di bidang monitoring dan operasional Bareskrim Polri.
- Karobinopsnal Bareskrim Polri (2019): Mengemban tanggung jawab dalam bidang pembinaan dan operasional reserse.
- Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (2020): Memimpin penanganan berbagai perkara yang berkaitan dengan tindak pidana siber.
- Kepala Divisi TIK Polri (2021–2026): Mengemban tugas di bidang teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan kepolisian.
