Peran Irjen Slamet Uliandi dalam Kasus Penyadapan Prabowo Apa? Ini Penjelasan Bareskrim

Jumat 06 Nov 2026, 10:08 WIB
Bareskrim mengungkap peran Irjen Slamet Uliandi dalam kasus penyadapan Prabowo. (Sumber: Instagram/@divtikpolri)
Bareskrim mengungkap peran Irjen Slamet Uliandi dalam kasus penyadapan Prabowo. (Sumber: Instagram/@divtikpolri)

"Peran tersangka SU adalah sebagai dewan pembina dari MC Bareskrim Polri, di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabagmon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019," ungkap Brigjen Suhermanto dalam konferensi pers di Jakarta.

Dua tersangka lainnya yang disebut berperan sebagai operator atau pelaksana kegiatan tersebut adalah Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH) dan Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (AS).

Keduanya diketahui harus memperoleh persetujuan dari Slamet sebelum menjalankan kegiatan provisioning maupun penyadapan.

Selain persoalan pemberian izin, penyidik juga mengungkap dugaan persetujuan Slamet Uliandi terhadap penghapusan data hasil penyadapan.

Penghapusan data tersebut diduga dilakukan melalui sistem komputer Lawful Interception Management System (LIMS).

LIMS merupakan sistem yang berkaitan dengan pengelolaan aktivitas penyadapan secara sah.

Profil Irjen Slamet Uliandi

Irjen Slamet Uliandi merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Jakarta, 15 Juli 1971.

Dirinya tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, Slamet dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse dan teknologi informasi.

Dia juga pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari lingkungan Bareskrim hingga Divisi TIK Polri.

Nama Slamet Uliandi sempat menjadi perhatian publik pada pertengahan 2022.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri.


Berita Terkait


News Update