Profil dan Biodata Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis 05 Nov 2026, 21:00 WIB
Profil Irjen Slamet Uliandi, tersangka baru kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: Instagram/@divtikpolri)
Profil Irjen Slamet Uliandi, tersangka baru kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. (Sumber: Instagram/@divtikpolri)

POSKOTA.CO.ID - Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo Subianto oleh Bareskrim Polri.

Slamet menjadi tersangka keempat yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyadapan terhadap nomor telepon sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo.

Penetapan ini disampaikan langsung Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis, 5 November 2026.

Baca Juga: AHY Kecam Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo serta Minta Usut Tuntas: Ancaman bagi Demokrasi dan Keamanan Negara!

“Penyidikan meningkatkan status SU yang sebelumnya masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil gelar perkara bahwa saudara SU telah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” kata Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto dalam keterangannya.

Sebelum Slamet, Bareskrim Polri telah lebih dulu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Ketiga tersangka itu telah ditahan di rutan Mabes Polri. Namun, Slamet belum bisa ikut ditahan karena alasan kesehatan.

“Bahwa sampai saat ini jumlah tersangka sebanyak empat orang. Tiga penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU saat ini belum bisa dilakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastroke,” jelasnya.

Penetapan Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka baru membuat publik penasaran dengan sosok jenderal tersebut. Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Dasco Bantah Isu Jadi Cawapres, Sebut Ada Upaya Alihkan Perhatian dari Kasus Penyadapan Ilegal

Profil Irjen Slamet Uliandi

Irjen Slamet Uliandi merupakan perwira tinggi (Pati) Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994. Ia lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971 dan saat ini menginjak usia 55 tahun.


Berita Terkait


News Update